13. DO'A QUNUT :
Apabila mengerjakan shalat shubuh, maka pada raka'at yang kedua, pada
waktu - i'tidal berdiri tegak dari ruku' setelah membaca :
''RABBANAA LAKAL HAMDU .....” lalu membaca qunut sbb. :
''ALLAHUMMAH
DINI FIIMAN HADAIT'' WA-'AAFINII FIMAN 'AAFAIT. WA -
TAWALLANII FIIMAN TAWALLAIT WABAARIKLII FIIMAA A'THAIT.
WAQINII BIRAHMATIKA SYARRA MAA QADLAIT. FA-INNAKA TAQDLII
WALAA YUQ - DLAA 'ALAIK, WA-INNAHU LAA YADZILLU MAN WAALAIT.
WALAA YA'IZ - ZU MAN 'AADAIT. TABAARAKTA RABBANAA WATA
'AALAIT FALAKAL HA - MDU 'ALAA MAA QADLAIT ASTAGHFIRUKA
WA-ATUUBU ILAIK. WASHALL- ALLAHU 'ALAA SAYYIDINAA MUHAMMADIN
NABIYYIL UMMIYYI WA-'A - LAA AALIHI WASHAHBHIHI WASALLAM''.
Artinya :
''Ya Allah,
berilah aku petunjuk seperti orang – orang yang telah Engkau beri
petu - juk.
Berilah aku kesehatan seperti orang yang
telah Engkau beri kesehatan.
Pimpinlah aku bersama – sama orang – orang yang telah Engkau
pimpin. Berilah berkah pada segala apa
yang telah Engkau berikan kepadaku.
Dan peliharalah aku dari kejahatan yang Engkau pastikan.
Karena
sesungguhnya Engkau yang menentukan dan tidak ada yang menghukum
(mene- ntukan) atas Engkau.
Sesungguhnya tidaklah akan hina orang – orang yang telah
Engkau beri kekuasaan. Dan tidaklah akan mulia orang
yang Engkau musuhi.
Maha berkahlah Engkau dan Maha Luhurlah Engkau.
Segala Puji
bagiMu atas yang telah Engkau pastikan.
Aku mohon ampun dan kembalilah
(taubat) kepada Engkau.
Semoga Allah memberi rahmat, berkah dan salam atas Nabi
Muhammad beserta keluar - ganya dan sahabatnya''.
Rabu, 11 Juni 2014
Senin, 09 Juni 2014
14. NIAT – NIAT SHOLAT FARDLU
14. NIAT – NIAT SHOLAT FARDLU.
1. Niat Shalat Dhuhur.
'USHALLII FARDHADH DHUHRI
ARBA'A RAKA'AATIN MUSTAQBILAL QI - BLATI ADAA-AN
(MA'MUUMAN IMAAMAN) LILLAHI TA'AALA''. ALLAHU - AKBAR.
Artinya :
''Saya menyengaja
shalat fardlu dhuhur empat raka'at menghadap qiblat (ma'mu -
man/imaman) karena Allah''. Allahu Akbar.
2. Niat Shalat Ashar.
''USHALLII FARDHLAL 'ASHRI ARBA'A
RAKA'AATIN MUSTAQBILAL QIBL - ATI ADAA-AN (MA'MUUMAN /
IMAAMAN) LILLAHI TA'AALAA''. ALLAHU - AKBAR.
Artinya :
''Aku menyengaja shalat
fardlu 'ashar empat raka'at menghadap qiblat (ma'mum - an /
imaman) karena Allah''. Allahu Akbar.
3. Niat Shalat Magrib.
''USHALLII FARDLAL MAGHRIBI TSALAATSA
RAKA'AATIN MUSTAQBILAL - QIBLATI ADAA-AN (MA'MUUMAN / IMAAMAN)
LILLAHI TA'AALAA''. - ALLAHU AKBAR.
Artnya :
''Aku menyengaja shalat fardlu magrib tiga
raka'at menghadap qiblat (ma'muman / - imaman) karena Allah''.
Allahu Akbar.
4. Niat
Shalat 'Isya.
''USHALLI FARDLAL 'ISYAA-I ARBA'A RAKA'AATIN
MUSTAQBILAL QIBLATI ADAA-AN (MA'MUUMAN / IMAMAN) LILLAHI
TA'AALAA''. ALLAHU AKBAR.
Artinya :
''Aku menyengaja shalat fardlu 'Isya empat
raka'at menghadap qiblat (ma'muman / - imaman) karena Allah''.
Allahu Akbar.
5. Niat
Shalat Shubuh.
''USHALLI FARDLASH SHUB-HI RAKA'AATINI MUSTAQBILAL
QIBLATI AD - AA-AN (MA'MUUMAN / IMAMAN) LILLAHI TA'AALAA''.
ALLAHU AKBAR.
Artinya :
''Aku menyengaja shalat fardlu shubuh dua raka'at
menghadap qiblat (ma'muman / imaman) karena Allah''. Allahu akbar.
15. DO'A SESUDAH SHOLAT
15. DO'A SESUDAH SHOLAT.
1.
''BISMILLAHIRRAHMAANIRRAHIIM.
ALHADU LILLAAHI RABBIL
'AALAMIIN, HAMDAN YUWAAFII NI'AMAHU - WAYUKAAFII
MAZIIDAHU. YA RABBANAA LAKAL HAMDU KAMAA YAN - BAGHII
LIJALAALI WAJHIKA WA'AZHIIMI SULTHAANIKA.
ALLAHUMMA SHALLI 'ALAA SAYYIDINAA MUHAMMADIN
WA'ALAA AALI - SAYYIDINAA MUHAMMAD''.
Artinya :
Dengan
nama Allah Pengasih dan Penyayang.
Segala puji bagi Allah Tuhan
seru sekalian alam.
Dengan puji yang sebanding dengan
ni'mat-Nya dan menjamin tambahannya. Ya
Allah tuhan kami, bagi-Mu segala puji dan segala apa yang patut atas
keluhuran Dzat- Mu dan keagungan kekuasaanMu.
Ya Allah ! Limpahkanlah rahmat dan salam atas junjungan kita
Nabi Muhammad dan - sanak keluarganya''.
2.
''ALLAHUMMA RABBANAA TAQABBAL MINNAA SHALAATAANA WASHI -
YAAMANAA WARUKUU'ANAA WASUJUUDANAA WAQU'UUDANAA WATADLA -
RRU'ANAA, WATAKHASYSYU'ANAA WATA'ABBUDANAA, WATAMMIM TAQ -
SHIIRANAA YAA ALLAH YAA RABBAL'AALAMIIN''.
Artinya :
''Ya Allah terima shalat kami, puasa
kami, ruku' kami, sujud kami, duduk - rebah kami,
khusyu' kami, pengabdian kami, dan sempurnakanlah apa yang
kami - lakukan selama shalat ya Allah. Tuhan seru sekalian
Alam''.
3. RABBANA DZHALAMNAA ANFUSANAA WA-IN LAM TAGHFIR LANAWA
- TARHAMNAA LANAKUUNANNA MINAL KHAASIRIIN''.
RABBANAA WALAA TAHMIL 'ALAINAA
ISHRAN KAMA HAMALTAHUU'AL - AL LADZIINA MIN QABLINAA
RABBANAA WALAA TUHAMMILNAA MAA - LAA THAAQATA LANAA
BIHII WA'FU 'ANNAA WAGHIR LANAA WARHAM - NAA ANTA MAULAANAA
FANSHURNAA 'ALAL QAUMIL KAAFIRIIN''.
Artinya :
Ya Allah !
Kami telah aniaya terhadap diri kami sendiri, karena itu ya Allah
jika - tidak dengan limpahan ampunan-Mu dan rahmat-Mu
niscaya kami akan jadi orang - yang sesat.
Ya Allah Tuhan
kami ! Janganlah Engkau pikulkan atas diri kami beban yang berat se
- bagaimana yang pernah Engkau bebankan kepada orang yang
terdahulu dari kami. Ya Allah Tuhan kami, janganlah
Engkau bebankan atas diri kami apa yang diluar kesa - nggupan
kami. Ampunilah dan limpahkanlah rahmat ampunan terhadap diri kami ya
- Allah.
Ya Allah Tuhan kami, berilah kami
pertolongan untuk melawan orang yang tidak suka - kepada
agamaMu.
4. RABBANAA LAA TUZIGH QULUUBANAA BA'DA IDZ
HADAITANAA WA - HAB LANAA MIN LADUNKA RAHMATAN INNAKA
ANTAL WAHHAAAB.
Artinya :
''Ya Allah Tuhan kami, janganlah Engkau
sesatkan hati kami sesudah mendapat pe - tunjuk, berilah kami
karunia. Engkaulah yang Maha Pemurah''.
5. RABBANAGHFIR LANAA
WALIWAALIDINAA WALI JAMII'IL MUSLIMII - NA WAL
MUSLIMAATI WAL MU'MINIINA WAL MU'MIINAATI. AL-AHYAA-I-
MINHUM WAL AMWAATI INNAKA 'ALAA KULLI SYAI'N QADIIR.
Artinya :
Ya Allah Ya Tuhan kami, ampunilah dosa kami dan dosa – dosa orang
tua kami, dan - bagi semua orang Islam laki – laki dan
perempuan, orang – orang mukmin laki – laki - dan
perempuan. Sesungguhnya Engkau dzat Yang Maha Kuasa atas segala –
galanya''.
6. RABBANAA AATINAA
FIDDUN-YAA HASANATAN WAFIL AAKHIRATI HA - SANATAN WAQINAA
'ADZAABANNAAR''.
7. ALLAHUMMAGHFIR
LANAA DZUNUUBANAA WAKAFFIR 'ANNAA SAYYI - AATINAA WATAWAFFANAA
MA'AL ABRAARI''.
Artinya :
Ya Allah Tuhan Kami, berilah kami kebahagiaan didunia dan
kesejahteraan di akhi - rat, dan hindarkanlah kami dari siksaan
api neraka.
Ya Allah ampunilah dosa kami dan tutupilah segala
kesalahan kami, dan semoga jika - kami mati nanti bersama –
sama dengan orang – orang yang baik – baik.
8. SUBHAANA RABBIKA
RABBILI'ZZATI 'AMMAA YASHIFUUNA WASALA - AMUN 'ALAL
MURSALIINA WALHAMDU LILLAAHI RABBIL'AALAMIINA''.
Artinya :
Maha suci Engkau, Tuhan
segala kemuliaan. Suci dari segala apa yang dikatakan - oleh
orang – orang kafir.
Semoga kesejahteraan atas para Rasul dan segala puji bagi Allah
Tuhan seru sekalian - alam''.
Minggu, 08 Juni 2014
16. SHALAT FARDLU DAN WAKTUNYA
16. SHALAT FARDLU DAN
WAKTUNYA.
Shalat fardlu itu ada
lima, dan masing – masing mempunyai waktu yang ditentukan. Kita
diperintahkan menunaikan shalat – shalat itu didalam waktunya
masing – masing.
1. ZHUHUR.
Awal waktunya setelah cenderung matahari dari pertengahan langit.
Akhir waktu - nya apabila bayang – bayang sesuatu telah sama
panjangnya dengan sesuatu itu.
2. 'AZHAR.
Waktunya mulai dari habisnya waktu
zhuhur, sampai terbenamnya matahari.
3. MAGHRIB.
Waktunya dari terbenamnya matahari
sampai hilangnya syafaq (awan senja) merah.
4.
'ISYA.
Waktunya dari mulai terbenam syafaq
(awan senja), hingga terbit fajar.
5. SHUBUH.
Waktunya dari
terbit fajar shidiq, hingga terbit matahari.
17. WAKTU – WAKTU YANG DILARANG UNTUK SHALAT
17. WAKTU – WAKTU YANG DILARANG
UNTUK SHALAT
Ada lima waktu yang tidak boleh ditempati
melakukan shalat, kecuali shalat yang - mempunyai sebab yaitu :
1. Setelah shalat
shubuh hingga terbitnya matahari.
2. Ketika terbitnya matahari hingga
sempurna dan naik sekurang – kurangnya setinggi - tombak (
- + 10 derajat dari permukaan bumi ).
3. Ketika matahari rembang (
diatas kepala ) hingga condong sedikit ke barat.
4. Setelah shalat 'Ashar hingga terbenamnya matahari.
5. Ketika mulai
terbenamnya matahari hingga sempurna.
18. SHALAT JAMA”AH.
18. SHALAT JAMA”AH.
Shalat Jama'ah ialah shalat bersama, sekurang – kurangnya terdiri
dari dua orang, - yaitu imam dan ma'mum.
Hukumnya sunat, dan cara mengerjakannya
ialah imam berdiri didepan dan ma' - mum dibelakangnya. Ma'mum
harus mengikuti perbuatan imam dan tidak boleh men - huluinya.
Shalat yang disunatkan berjama'ah ialah :
1. Shalat fardlu lima waktu.
2. Shalat dua hari raya.
3. Shalat tarawih dan witir dalam bulan Ramadlan.
4.
Shalat minta hujan.
5. Shalat gerhana matahari dan bulan.
6.
Shalat jenazah.
SYARAT – SYARAT SHALAT JAMA'AH
1. Menyengaja (niat) mengikuti imam.
2. Mengetahui segala yang dikerjakan imam.
3. Jangan ada dinding yang menghalangi antara imam dan ma'mum,
kecuali bagi pere - mpuan di mesjid, hendaklah didindingi
dengan kain, asal ada sebagian atau salah se - orang yang
mengetahui gerak – gerik imam atau ma'mum yang dapat diikuti.
4. Jangan mendahului imam dalam takbir, dan jangan
pula mendahului atau melambat - kan diri dua rukun fi'ly.
5. Jangan terkemuka tempat dari
imam.
6. Jarak antara imam dan ma'mum atau
antara ma'mum dan baris ma'mum yang tera - khir tidak lebih
dari 300 hasta.
7. Shalat ma'mum
harus bersesuaian dengan shalat imam, misalnya sama – sama zhu -
hur, qashar, jama' dan sebagainya.
YANG BOLEH JADI IMAM.
1. Laki – laki ma'mum kepada laki – laki.
2. Perempuan ma'mum kepada laki – laki.
3. Perempuan ma'mum kepada perempuan.
4. Banci
kepada laki – laki.
5.
Perempuan ma'mum kepada banci.
YANG BOLEH DIJADIKAN IMAM.
1. Laki – laki ma'mum kepada banci.
2.
Laki – laki ma'mum kepada perempuan.
3. Banci ma'mum
kepada perempuan.
4. Banci ma'mum kepada banci.
5. Orang yang fashih (dapat
membaca Al – Qur'an dengan baik) ma'mum kepada or - ang
yang tidak tahu membaca (yang banyak salah bacaannya).
MA'MUM YANG
TERLAMBAT DATANG (MASBUQ).
Jika seorang ma'mum
mendapatkan imamnya sedang ruku' dan terus mengikutinya - maka
sempurnalah rak'at itu baginya meskipun ia tidak sempat baca fatihah.
Jika ia mengikuti imam sesudah
ruku', maka ia harus mengulangi raka'at itu nanti, - karena raka'at
ini tidak sempurna dan tidak termasuk hitungan baginya.
Jika ma'mum yang mengikuti imam tasyahud
akhir dari salah satu shalat, maka tas - yahud yang dikerjakan oleh
ma'mum itu tidak termasuk bilangan baginya dan ia harus -
menyempurnakan shalatnya sebagaimana biasa sesudah imam memberi
salam.
19. SHALAT JUM'AT
19. SHALAT JUM'AT
Shalat
Jum'at itu hukumnya fardlu 'ain bagi tiap – tiap muslim, mukallaf,
laki - laki, sehat dan bermukim.
SYARAT – SYARAT SAHNYA
JUM'AT
Syarat – syarat sahnya
melakukan shalat Jum'at ada tiga :
1. Tempat shalat Jum'at harus tertentu.
2. Jumlah orang yang berjama'ah sekurang –
kurangnya 40 orang laki – laki. *) 3.
Dilakukan dalam waktu zhuhur.
4. Sebelum
shalat Jum'at didahului oleh dua khuthbah.
Sungguhpun
demikian risalah ini perlu kita kemukakan beberapa pendapat yang mung
- kin dapat dijadikan pegangan bagi daerah -
--------------------------------------------------------
*) Keterangan :
Jumlah yang
hadir Jum'at : sejak dahulu hingga sekarang merupakan masalah yang -
sangat diperhatikan orang, walaupun di dalam Al – Qur'an
tidak diterangkan bahwa - sahnya Jum'at itu harus sekian
orang yang hadir, namun andaikata jumlah 40 orang - yang
hadir dalam Jum'at dijadikan syarat sahnya Jum'at bagi masyarakat di
Indo - nesia pada umumnya tidak mengalami kesulitan,
karena hal itu pada umumnya telah - terpenuhi. Daerah
tertentu yang mengunjung Jum'atnya kurang dari 40 orang.
1. Imam Abu Hanifah (Imam Hanafi)
menyatakan cukup empat orang termasuk imam. Pendapat ini
dengan alasan satu hadis sbb. :
Artinya :
''Jum'at itu wajib bagi tiap – tiap
desa yang ada padanya seorang imam, walaupun -
penduduknya hanya ada 4 orang''.
(H.R Thabrani)
2. Imam Aw – Za'i menyatakan jum'at
itu cukup 12 orang. Pendapat ini dengan alasan - hadis sbb. :
Artinya :
''Orang yang
pertama kali datang kemadinah dari kaum Muhajirin ialah Mush'ab -
bin 'Umair, dan dialah orang pertama mendirikan Jum'at disitu pada
hari Jum'at, sebe - lum Nabi Muhammad saw datang (dan waktu itu)
mereka dua belas orang''.
(H.R Thabrani)
3. Imam Syafi'i menyatakan Jum'at itu harus 40
orang, dengan alasan hadis sbb. :
Artinya :
''Telah
berkata Abdurrahman bin Ka'b : ''Bapak saya ketika mendengar adzan
hari - Jum'at biasa mendo'akan bagi As'ad bin Zararah. Maka saya
bertanya kepadanya : Apa - bila mendengar adzan mengapa ayah
mendo'akan untuk As'ad bin Zararah ?
Menjawab ayahnya : Karena dialah orang yang pertama kali
mengumpulkan kita untuk - shalat Jum'at didesa Hazmin Nabit. Maka
bertanya saya kepadanya : Berapakah waktu - orang hadir ? Ia
menjawab : ''Empat puluh orang laki – laki''.
(H.R Abu Dawud)
Beberapa
pendapat ini dapat ditela'ah kembali, pada Kitab Nailul Authar, jilid
III di se - kitar halaman 284. Semoga hal ini ada manfaatnya
terutama bagi daerah pelosok yang - ingin mensyi'arkan Islam
dengan shalat Jum'at namun penduduknya kurang dari 40 or - ang.
HUKUM KHUTHBAH
1. Membaca ''Alhamdulilah'' dalam dua
khuthbah itu.
2. Membaca shalawat atas Nabi Muhammad saw dalam dua
khuthbah. 3. Berwasiat
dengan ''taqwa'' kepada Allah dalam dua khuthbah.
4. Membaca ayat Al – Qur'an dalam salah
satu khuthbah.
5. Memohonkan maghfirah (ampunan) bagi sekalian mukminin pada
khuthbah yang - kedua.
SYARAT – SYARAT
KHUTHBAH
1. Isi rukun khuthbah dapat
didengar oleh 40 orang ahli Jum'at.
2. Berturut – turut antara khuthbah pertama
dengan khuthbah kedua. 3.
Menutup auratnya.
4. Badan, pakaian dan tempatnya suci dari hadas dan najis.
SUNAT – SUNAT JUM'AT
Bagi orang yang menghadiri shalat Jum'at
disunatkan 6 perkara : 1.
Mandi dan membersihkan tubuh.
2.
Memakai pakaian putih.
3.
Memotong kuku.
4. Memakai wangi – wangian.
5.
Memperbanyak membaca ayat – ayat Al – Qur'an, do'a dan dzikir.
6. Tenang waktu khathib membaca
khuthbah.
Keterangan :
Bagi orang yang terlambat datang ke masjid, sedang khathib
tengah berkhuthbah, - hendaknya mempercepat shalat sunnahnya
(tahiyyatal masjid) dua raka'at, kemudian - duduk terus
mendengarkan khuthbah.
20. SHALAT QASHAR DAN JAMA'
20. SHALAT QASHAR
DAN JAMA'
1. SHALAT
QASHAR.
Bagi orang dalam perjalanan bepergian, dibolehkan menyingkat
shalat wajib yang - 4 raka'at menjadi 2 raka'at dengan syarat
sbb. :
a. Jarak perjalanan sekurang –
kurangnya dua hari perjalanan kaki atau dua marhalah - (yaitu
sama dengan 16 farsah = 138 km.)
b. Bepergian bukan
untuk maksiat.
c. Shalat yang boleh
diqashar hanya shalat yang empat raka'at saja dan bukan qadla.
d. Niat mengqashar pada waktu takbiratul ihram.
e. Tidak ma'mum
kepada orang yang bukan musafir.
Menurut Abd. Rahman Al – Jazairi dalam Kitabul Fiqih 'alal
Madzahibil arba'ah, - dinyatakan 16 farsah = 81 km.).
2. SHALAT JAMA'
Shalat jama' ialah shalat yang dikumpulkan, misalnya Zhuhur
dengan Ashar ; Ma - grib dengan Isya, didalam satu waktu.
Cara melakukan shalat jama' itu
ada dua macam :
a. Jika shalat zhuhur dengan 'ashar dikerjakan
pada waktu zhuhur atau magrib dengan - dilakukan pada waktu
magrib, maka jama' semacam itu disebut “ Jama Taqdim”.
b. Jika dilakukan sebaliknya disebut “Jama' ta'khir”,
misalnya zhuhur dan 'ashar diker - jakan pada waktu 'ashar
dan maghrib dengan 'isya dikerjakan pada waktu 'isya.
Syarat jama' taqdim :
a. Dikerjakan dengan
tertib; yakni dengan shalat yang pertama misalnya zhuhur dahu -
lu, kemudian ashar dan maghrib dahulu kemudian isya.
b. Niat jama' dilakukan
pada shalat pertama.
c. Berurutan antara keduanya; yakni tidak
boleh disela dengan shalat sunnat atau lain - lain perbuatan.
Syarat jama'ta'khir :
a. Niat jama' ta'khir dilakukan pada
shalat pertama.
b. Masih dalam perjalanan tempat datangnya waktu yang
kedua.
3. JAMA' DAN QASHAR.
Musafir yang memenuhi syarat –
syarat yang telah disebutkan diatas boleh menger - jakan shalat
jama' dan qashar sekaligus, yaitu mengumpulkan shalat dan memendekkan
- nya.
Lafal niat shalat qashar
dengan jama' :
1. Shalat
zhuhur jama' taqdim
USHALLII
FARDLAL ZHUHURI RAK'ATAINI QASHRAN MAJMUU'AN IL -
AILLAAHI TA'AALA. ALLAAHU AKBAR.
Artinya :
''Aku niat shalat fardlu
zhuhur dua raka'at qashar, dengan jama' sama ashar fardlu- karena
Allah. Allah Akbar.
2. Shalat 'Ashar jama' taqdim.
USHALLII FARDLAL 'ASHRI
RAK'ATAINI QASHRAN MAJMUU'AN ILAZH - ZHUHRI ADAA- AN
LILLAAHI TA'AALA. ALLAAHU AKBAR.
Artinya :
''Aku niat
shalat ashar fardlu dua raka'at qashar dan jama' sama zhuhur, fardlu
- karena Allah. Allahu Akbar.
3. Shalat zhuhur jama'
ta'khir.
USHALLI
FARDLAL ZHUHRI RAK'ATAINI QASHRAN MAJMUU'AN ILAL'-
ASHRI ADAA-AN LILLAAHI TA'AALA. ALLAHU AKBAR.
Artinya :
''Aku niat shalat zhuhur dua raka'at qashar dan jama' sama
'ashar, fardlu karena - Allah”. Allahu Akbar.
4.
Shalat 'Ashar jama' ta'khir.
USHALLI FARDLAL 'ASHRI RAK'ATAINI QASHRAN
MAJMUU'AN ILAHIL - ZHUHRI ADAA-AN LILLAAHI TA'AALA.
ALLAHU AKBAR.
Artinya :
''Aku niat
shalat 'ashar dua raka'at qashar dan jama' sama zhuhur, fardlu karena
- Allah''. Allahu Akbar.
5. Shalat Maghrib jama' taqdim.
USHALLI FARDLAL
MAGHRIBI TSALAATSA RAKA'AATAINI QASHRAN - MAJMUU'AN ILAL
'ISYAA-U ADAA-AN LILLAAHI TA'AALA. ALLAHU - AKBAR.
Artinya :
''Aku niat shalat maghrib tiga raka'at jama' sama 'isya, fardlu
karena Allah''. - Allahu Akbar.
6. Shalat 'Isya jama taqdim.
USHALLI FARDLAL 'ISYAA-I
RAKA'AATAINI QASHRAN MAJMUU'AN - ILAL MAGHRIBI
ADAA-AN LILLAAHI TA'AALA. ALLAHU AKBAR.
Artinya :
''Aku
niat shalat 'Isya dua raka'at qashar dan jama' sama maghrib, fardlu
karena - Allah''. Allahu Akbar.
7. Shalat Maghrib jama'
ta'khir.
USHALLI
FARDLAL MAGHRIBI TSALAATSA RAKA'AATAINI MAJMUU'AN - ILAL
'ISYAA-I ADAA-AN LILLAAHI TA'AALA. ALLAHU AKBAR.
Artinya :
''Aku niat shalat maghrib tiga raka'at jama' sama 'isya, fardlu
karena Allah''. - Allahu Akbar.
8.
Shalat 'Isya jama' ta'khir.
USHALLI FARDLAL 'ISYAA-I RAKA'AATAINI QASHRAN
MAJMUU'AN - ILAIHIL MAGHRIBI ADAA-AN LILLAAHI
TA'AALA. ALLAHU AKBAR.
Artinya :
''Aku niat shalat 'Isya dua raka'at
qashar dan jama' sama maghrib fardlu karena - Allah. Allahu
Akbar.
Kamis, 29 Mei 2014
BAB V SHALAT BAGI ORANG YANG SAKIT
BAB V
SHALAT BAGI ORANG YANG SAKIT
Orang yang sakit wajib pula mengerjakan shalat, selama akal
dan ingatannya - masih sadar :
1. Kalau tidak dapat
berdiri, boleh mengerjakan sambil duduk.
a. Cara mengerjakan ruku'nya ialah dengan
membungkuk sedikit. b.
Cara mengerjakan sujudnya, seperti cara mengerjakan sujud biasa.
2. Jika tidak
dapat duduk, boleh mengerjakannya dengan cara dua belah kakinya di
- arahkan ke arah qiblat, kepalanya ditinggikan dengan alas
bantal dan mukanya di - arahkan keqiblat.
a. Cara mengerjakan rukunya, cukup
menggerakkan kepala kemuka.
b. Sujudnya mengerakkan kepala lebih ke muka dan lebih ditundukkan.
3. Jika duduk
seperti biasa dan boleh berbaring dengan seluruh anggota badan dan di
- hadapkan qiblat. Ruku' dan sujudnya cukup mengerakkan
kepala, menurut kemam - puannya.
4. Jika tidak
dapat mengerjakan dengan cara berbaring seperti tersebut diatas, maka
- cukup dengan isyarat, baik dengan kepala maupun dengan
mata. Dan jika semuanya - tidak mungkin, maka boleh dikerjakan
dalam hati, selama akal dan jiwa masih ada.
Rabu, 28 Mei 2014
A. SHALAT JENAZAH
A. SHALAT JENAZAH
1. Syarat – syarat shalat jenazah :
a. Shalat
jenazah sama halnya dengan shalat yang lain, yaitu harus menutup
'aurat, - suci dari hadas besar dan kecil, suci badan,
pakaian dan tempatnya serta mengha - dap qiblat.
b. Mayit
sudah dimandikan dan dikafani.
c. Letak mayit
sebelah kiblat orang yang meyalatinya, kecuali kalau shalat dilaku
- kan di atas kubur atau shalat ghaib.
2. Rukun dan cara mengerjakan shalat
jenazah :
Shalat jenazah tidak dengan
ruku' dan sujud serta tidak dengan adzan dan iqa -
mat , dan caranya sebagai berikut :
Setelah berdiri sebagaimana mestinya akan
mengerjakan shalat , maka :
a. Niat , menyengaja melakukan shalat atas mayit dengan empat
takbir, menghadap - qiblat karena Allah.
Lafazh niatnya :
Untuk mayat laki – laki :
USHALLII
'ALAA HAADZAL MAYYITI ARBA'A TAK BIIRAATIN FAR -
DLAL KIFAAYATI (MA'MUUMAN/IMAAMAN) LILLAAHI TA'AALAA.
- ALLAHU AKBAR.
Artinya :
''Aku niat shalat atas mayit ini
empat Takbir fardlu kifayah karena Allah. - Allahu
Akbar.
Untuk mayit perempuan :
USHALLI 'ALAA HAADZAL
MAYYITATI ARBA'A TAK BIIRATIN FAR - DLAL
KIFAAYATI (MA'MUUMAN/IMAAMAN) TA'AALA. ALLAHU AK -
BAR.
b. Setelah takbiratul
ihram, yakni setelah mengucapkan ''ALLAHU AKBAR'' ber -
samaan dengan niat, sambil meletakkan tangan kanan diatas tangan
kiri diatas pe - rut (sedakep), kemudian membaca surat
Fatihah (tidak membaca surat yang lain). - Setelah membaca
Fatihah terus takbir membaca ''ALLAHU AKBAR''.
c. Setelah takbir yang kedua, terus membaca shalawat atas Nabi
sbb, :
ALLAHUMMA
SHALLI 'ALAA MUHAMMADIN.
Artinya :
''Ya Allah, berilah shalawat atas Nabi Muhammad''.
Lebih sempurna bacalah shalawat sbb. :
ALLAAHUMMA SHALLI 'ALAA MUHAMMADIN WA ALAA
AALI - MUHAMMADIN KAMAA SHALLAITA 'ALAA
IBRAAHIIMA WA'ALAA - IBRAAHIIMA WA'ALAA AALI
IBRAAHIIMA WABAARIK 'ALAA MU - HAMMADIN
WA'ALAA AALI MUHAMMADIN KAMAA BAARAKTA -
'ALAA IBRAAHIIMA WA'ALAA AALI IBRAAHIIMA FIL 'AALAMIINA
- INNAKA HAMIIDUM MAJIIDUN.
Artinya :
''Ya
Allah, berilah shalawat atas Nabi dan atas keluarganya, sebagaimana
Tuahn - pernah memberi rahmat kepada Nabi Ibrahim dan
keluarganya. Dan limpahilah ber - kah atas Nabi Muhammad dan
para keluarganya, sebagaimana Tuhan pernah mem - berikan
berkah kepada Nabi Ibrahim dan para keluarganya. Di seluruh alam ini
Tu - hanlah yang terpuji Yang Maha Mulia''.
d. Setelah takbir yang ketiga, kemudian
membaca do'a sekurang – kurangnya sbb. :
ALLAAHUMMAGHFIR LAHUU WARHAMHU WA'AAFIHI WA'FU ANHU.
Artinya :
''Ya Allah, ampunilah dia, berilah rahmat dan sejahtera dan
maafkanlah dia''.
Lebih
sempurna membaca do'a sbb. :
ALLAAHUMMAGHFIR LAHU (LAHAA) WARHAMHU (HA) WA'AAFIHI -
(HA) WA'FU 'ANHU (HA) WAKRIM NUZUULAHU (HA)
WAWASSI' MA - DKHALAHU (HA) WAGHSILHU (HA) BIL
MAA-I WATS TSALJI WAL - BARADI WANAQQIHI (HA)
MINAL KHATHAAYAA KAMAA YUNAQQATS- TSAUBUL ABYADLU MINAD
DANASI WABDILHU (HA) DAARAN KHAI - RAN MIN
DAARIHII (HA) WA AHLAN KHAIRAN MIN AHLIHI (HA) -
WAZAUJAN KHAIRAN MIN ZAUJIHI (HA) WAQIHI (HA)
FITNATAL - QABRI WA'ADZAABAN NAARI.
Artinya :
''Ya
Allah, ampunilah dia, dan kasihanilah dia, sejahterakan ia dan
ampumnilah - dosa dan kesalahannya, hormatilah kedatangannya,
dan luaskanlah tempat tinggalnya, bersihkanlah ia dengan air,
salju dan embun. Bersihkanlah ia dari segala dosa sebagai -
mana kain putih yang bersih dari segala kotoran, dan gantikanlah
baginya rumah yang- lebih baik dari rumahnya yang dahulu, dan
gantikanlah baginya ahli keluarga yang - lebih baik dari
pada ahli keluarganya yang dahulu, dan peliharalah (hindarkanlah) ia
- dari siksa kubur, dan adzab api neraka''.
Keterangan :
Jika mayit perempuan
lafazh lahu menjadi lahaa dan seterusnya.
Jika mayit anak – anak do'anya
sbb, :
ALLAAHUMMAJ'ALHU
FARATHAN LI-ABAWAIHI WASALAFAN WADZU - KHRAN
WA'IZHATAN WA'TIBAARAN WASYAFII'AN WATSAQQIL BIHI -
MAWAAZIINAHUMAA WAFRIGHISHSABRA 'ALAA QULUUBIHIMAA WA -
LAA TAFTINHUMAA BA'DAHU WALAA TAHRIMNAA AJRAHU.
Artinya :
''Ya Allah, jadikanlah ia sebagai simpanan pendahuluan bagi
ayah bundanya dan - sebagai titipan, kebajikan yang didahulukan,
dan menjadi pengajaran ibarat serta syafa- 'at bagi orang tuanya.
Dan beratkanlah timbangan ibu bapanya. Dan janganlah menja -
dikan fitnah bagi ayah bundanya sepeninggalkannya, dan janganlah
Tuhan menghala - ngi pahala kepada dua orang tuanya''.
f. SELESAI TAKBIR KEEMPAT,
MEMBACA DO'A SBB.:
ALLAAHUMMA LAA TAHRIMNAA AJRAHU WALAA
TAFTINNAA BA' - DAHU WAGHFIR LANAA WALAHU.
Artinya :
''Ya
Allah, janganlah kiranya, pahalanya tidak sampai kepada kami
(janganlah - Engkau meluputkan kami akan pahalanya), dan
janganlah Engkau meluputkan kami - fitnah sepeninggalnya, dan
ampunilah kami dan dia''.
Lebih sempurna dan lengkap
membaca do'a sbb,:
ALLAAHUMMA LAA TAHRIMNAA
AJRAHU WALAA TAFTINNAA BA'DA - HU WAGHFIR LANAA
WALAHU WALI IKHWAANINAL LADZIINA SABA- QUUNA BIL
IIMAANI WALAA TAJ'AL FII QULUUBINAA GHILLAN LIL-
LADZIINA AAMANUU RABBANAA INNAKA RA'UU FUR RAHIIMUN.
Artinya :
''Ya Allah, janganlah kiranya pahalanya tidak sampai kepada kami,
dan janganlah - Engkau memberi kami fitnah sepeninggalnya, dan
ampunilah kami dan dia, dan bagi - saudara – saudara kita
yang mendahului kita dengan iman, dan janganlah Engkau men -
jadikan unek – unek/gelisah dalam hati kami dan bagi orang –
orang yang beriman. Wa - hai Tuhan kami, sesungguhnya Engkaulah
Maha Pengampun lagi Maha Penyayang''.
g.
KEMUDIA (SELESAI) MEMBERI SALAM SAMBIL MEMALINGKAN MUKA -
KEKANAN KE KIRI DENGAN UCAPAN SBB, :
ASSALAAMU 'ALAIKUM WARAHMATULLAAHI WABARAKAATUH.
Artinya :
''Keselamatan dan rahmat Allah semoga tetap pada kamu sekalian''.
B. SHALAT
GHAIB.
Bila ada keluarga atau hanadai tolan yang
meninggal ditempat yang jauh dari - sanak saudaranya, maka
disunatkan juga kita melakukan shalat ghaib atas mayat itu -
tersebut walaupun sudah lewat seminggu atau lebih. Shalat ghaib pada
mayit itu adalah - shah, sebagaimana shalat jenazah biasa.
Bacaanya sama saja dengan shalat jenazah yang
bukan ghaib, hanya niatnya saja - disebutkan atas mayit ghaib,
yakni dengan lafazh : USHALLI ALAL MAYYITIL - GHAAIBI
ARBA'A TAKBIIRATTIN FARDLAL KIFAAYATI (MA'MUUMAN / -
IMAAMAN) LILLAAHI TA'AALAA ALLAAHU AKBAR.
Atau dengan
menjelaskan nama mayit tersebut, misalnya :
USHALLI 'ALAA
MAYYITI (NANANG SETIA BUDI) AL GHAAIBI ARBA'A -
TAKBIIRAATIN, FARDLAL KIFAAYATI LILLAAHI TA'AALAA. ALLAHU
- AKBAR.
Do'a sesudah
shalat jenazah :
Setelah selesai salam, kemudian membaca bersama sama Surat
Fatihah, kemudian - imam membaca do'a sbb :
BISMILLAAHIRRAHMANIRRAHIIM.
ALLAAHUMMA SHALLI 'ALAA
SAYYIDINAA MUHAMMADIN WA'ALAA - AALI MUHAMMADIN.
ALLAAHUMMA BIHAQQIL FAATIHATI (HAADZI - HIL MAYYITATI
kalau perempuan) MINAN NAARI. ALLAAHUMMA 'AN - ZILIR
RAHMATA WAL MAGHFIRATA 'ALAA HAADZAL MAYYITI (HAA -
DZIHIL MAYYITATI) WAJ'AL QABRA HU (HA) RAUDLATAN MINAL
JA - NNATI WALAA TAJ'ALHU (HA) HUFRATAN MINAN
NIIRAANI. WASHA - LLALLAAHU 'ALAA KHAIRI KHALQIHI
SAYYIDINAA MUHAMMADIN - WA 'ALAA AALIHI WASHAHBIHII
AJMA'IINA. WALHAMDU LILLAAHI - RABBIL AALAMIINA.
Artinya :
''Ya Allah, curahkanlah rahmat atas
junjungan kita Nabi Muhammad dan kepada - keluarga Nabi
Muhammad. Ya Allah, dengan berkahnya surat Al-Fatihah, bebaskanlah -
dosa kami dan dosa mayit ini dari siksaan api neraka.''
''Ya
Allah, curahkanlah rahmat dan berilah ampunan kepada mayit ini. Dan
jadi - kanlah tempat kuburnya taman yaman dari surga dan
janganlah Engkau menjadikan - kuburnya itu lubang jurang neraka.
Dan semoga Allah memberi rahmat kepada semulia - mulia makhlukNya
yaitu junjungan kami Nabi Muhammad dan keluarganya serta sa -
habat – sahabatnya sekalian, dan segala puji bagi Allah Tuhan seru
sekalian alam''.
BAB VI SHALAT - SHALAT SUNNAT
BAB VI. SHALAT - SHALAT SUNNAT.
1. SHALAT RAWATIB.
Shalat rawatib ialah shalat
sunnat yang dikerjakan sebelum dan sesudah shalat - fardlu.
Seluruh dari shalat rawatib ini 22 raka'at, yaitu :
2,
raka'at sebelum shalat shubuh (sesudah shalat shubuh tidak ada sunnat
ba'diyah).
2, raka'at sebelum shalat
zhuhur, 2 atau 4 raka'at sesudah shalat zhuhur.
2, raka'at atau 4 raka'at sebelum shalat
'ashar, (sesudah shalat 'ashar, tidak tidak - ada
sunnat ba'diyah).
2, raka'at sesudah shalat maghrib.
2, raka'at sbelum shalat 'Isya.
2, raka'at sesudah shalat 'Isya.
Diantara shalat
– shalat tersebut ada yang dinamakan ''sunnat mu'akkad'' artinya-
sunnat yang kuat, yaitu : 2 raka'at sebelum shalat zhuhur, dengan
niatnya :
USHALLI SUNNATAZH
ZHUHRI RAK'ATAINI QABLIYYATAN LILLAAHI TA' - ALAA.
ALLAAHU AKBAR.
Artinya :
Aku niat shalat sunat sebelum
zhuhur dua raka'at karena Allah ta'ala. Allahu Akbar.
2, raka'at sesudah zhuhur, dengan niatnya :
USHALLI SUNNATAZH ZHUHRI RAK'ATAIN BA'DIYYATAN LILLAAHI
TA'ALLA. ALLAHU AKBAR.
Artinya :
Aku
niat shalat sunat sesudah zhuhur dua raka'at karena Allah ta'ala.
Allahu Akbar
2, raka'at sebelum 'ashar, dengan
niatnya :
USHALLI SUNNATAL 'ASHRI
RAK'ATAINI QABLIYYATAN LILLAHI TA'ALAA. - ALLAHU AKBAR.
Artinya :
Aku niat shalat sunat sebelum
ashar dua raka'at karena Allah ta'ala. Allahu Akbar.
2, raka'at sesudah maghrib, dengan niatnya :
USHALLI SUNNATAL MAGHRIBI RAK'ATAIN BA'DIYYATAN LILLAAHI
TA'ALAA ALLAHU AKBAR.
Artinya :
Aku niat shalat sunat sesudah maghrib dua raka'at karena Allah
ta'ala. Allahu - Akbar.
2,
raka'at sebelum shalat 'Isya, dengan niatnya :
USHALLI SUNNATAL 'ISYAA-I RAK'ATAIN QABLIYYATAN LILLAAHI TA'ALAA.
ALLAHU AKBAR.
Artinya :
Aku niat shalat
sebelum 'Isya dua raka'at karena Allah ta'ala. Allahu Akbar.
2, raka'at sesudah shalat 'Isya, dengan
niatnya :
USHALLI SUNNATAL 'ISYAA-I RAK'ATAIN
BA'DIYYATAN LILLAAHI TA'ALAA. - ALLAHU AKBAR.
Artinya :
Aku niat shalat sunat sesudah 'Isya dua raka'at
karena Allah ta'ala. Allahu Akbar.
a.
Keuntungan shalat sunat sebelum shubuh :
Nabi Muhammad saw bersabda sbb :
''AN
'AISYATA RADLIYALLAAHU 'ANHAA, 'ANIN NABIYYI SAW QAALA : -
RAK'ATAL FAJRI KHAIRUN MINADDUN-YA WAMAA FIIHAA''.
Artinya :
Dari Aisyah r a bahwa Nabi saw telah bersabda : Dua Raka'at
fajar (Shalat sunat - yang dikerjakan sebelum shubuh) itu lebih
baik dari pada dunia dan seisinya''.
(H R Muslim).
2, raka'at shalat sunat fajar, dengan niatnya :
USHALLI SUNNATAL FAJRI RAK'ATAINI LILLAAHI TA'ALAA.
ALLAHU AKBAR.
Artinya :
Aku niat shalat sunat fajar dua raka'at karena Allah ta'ala. Allahu
Akbar.
2, raka'at shalat
sunat sebelum shibuh, dengan niatnya :
USHALLI SUNNATASH
SHUBHI RAK'ATAINI QABLIYYATAN LILLLAAHI TA'AA- LAA. ALLAHU AKBAR.
Artinya :
Aku niat shalat sunat sebelum
shubuh dua raka'at karena Allah ta'ala. Allahu - Akbar.
b. Keuntungan shalat sunat sebelum dan
sesudah zhuhur, dinyatakan oleh Nabi Mu - hammad
dengan sabdanya :
'ANIBNI 'UMARA RADLIYALLAHU ANHU, QAALA : ''SHALLAITU MA'A RA
- SUULILLAHI SAW RAK'ATAIN QABLAZH ZHUHRI WARAK'ATAINI
BA'DAH - AA WARAK'ATAINI BA'DAL JUM'ATI WARAK'ATAINI BA'DAL
'ISYAA-i''.
Artinya :
Dari Ibnu Umar r a ia berkata : Pernah saya shalat
bersama Rasulullah saw dua - raka'at sebelum zhuhur dan dua
raka'at sesudah zhuhur, dan dua raka'at sesudah Jum'- at dan dua
raka'at sesudah 'Isya''.
(H R Bukhari dan Muslim)
Shalat – shalat tersebut, yang dikerjakan sebelum shalat
fardlu dinamakan ''Qabli - yyah'', dan yang dikerjakan sesudah
shalat fardlu dinamakan ''Ba'diyyah''.
a. Niatnya menurut macam shalatnya.
b. Tidak dengan adzan dan iqamah.
c.
Dikerjakan tidak dengan berjam'ah.
d.
Bacaannya tidak dinyaringkan.
e. Jika
lebih dari dua raka'at, tiap – tiap dua raka'at satu salam.
f. Diutamakan sebaiknya
tempat mengerjakan pindah bergeser sedikit dari tempat -
shalat fardlu yang baru dikerjakan.
- herursfineartsrisalahtuntunanshalat.blogspot.com
Langganan:
Postingan (Atom)