Rabu, 11 Juni 2014

13. DO'A QUNUT

13. DO'A QUNUT : Apabila mengerjakan shalat shubuh, maka pada raka'at yang kedua, pada waktu - i'tidal berdiri tegak dari ruku' setelah membaca : ''RABBANAA LAKAL HAMDU .....” lalu membaca qunut sbb. : ''ALLAHUMMAH DINI FIIMAN HADAIT'' WA-'AAFINII FIMAN 'AAFAIT. WA - TAWALLANII FIIMAN TAWALLAIT WABAARIKLII FIIMAA A'THAIT. WAQINII BIRAHMATIKA SYARRA MAA QADLAIT. FA-INNAKA TAQDLII WALAA YUQ - DLAA 'ALAIK, WA-INNAHU LAA YADZILLU MAN WAALAIT. WALAA YA'IZ - ZU MAN 'AADAIT. TABAARAKTA RABBANAA WATA 'AALAIT FALAKAL HA - MDU 'ALAA MAA QADLAIT ASTAGHFIRUKA WA-ATUUBU ILAIK. WASHALL- ALLAHU 'ALAA SAYYIDINAA MUHAMMADIN NABIYYIL UMMIYYI WA-'A - LAA AALIHI WASHAHBHIHI WASALLAM''. Artinya : ''Ya Allah, berilah aku petunjuk seperti orang – orang yang telah Engkau beri petu - juk. Berilah aku kesehatan seperti orang yang telah Engkau beri kesehatan. Pimpinlah aku bersama – sama orang – orang yang telah Engkau pimpin. Berilah berkah pada segala apa yang telah Engkau berikan kepadaku. Dan peliharalah aku dari kejahatan yang Engkau pastikan. Karena sesungguhnya Engkau yang menentukan dan tidak ada yang menghukum (mene- ntukan) atas Engkau. Sesungguhnya tidaklah akan hina orang – orang yang telah Engkau beri kekuasaan. Dan tidaklah akan mulia orang yang Engkau musuhi. Maha berkahlah Engkau dan Maha Luhurlah Engkau. Segala Puji bagiMu atas yang telah Engkau pastikan. Aku mohon ampun dan kembalilah (taubat) kepada Engkau. Semoga Allah memberi rahmat, berkah dan salam atas Nabi Muhammad beserta keluar - ganya dan sahabatnya''.

Senin, 09 Juni 2014

14. NIAT – NIAT SHOLAT FARDLU

14. NIAT – NIAT SHOLAT FARDLU. 1. Niat Shalat Dhuhur. 'USHALLII FARDHADH DHUHRI ARBA'A RAKA'AATIN MUSTAQBILAL QI - BLATI ADAA-AN (MA'MUUMAN IMAAMAN) LILLAHI TA'AALA''. ALLAHU - AKBAR. Artinya : ''Saya menyengaja shalat fardlu dhuhur empat raka'at menghadap qiblat (ma'mu - man/imaman) karena Allah''. Allahu Akbar. 2. Niat Shalat Ashar. ''USHALLII FARDHLAL 'ASHRI ARBA'A RAKA'AATIN MUSTAQBILAL QIBL - ATI ADAA-AN (MA'MUUMAN / IMAAMAN) LILLAHI TA'AALAA''. ALLAHU - AKBAR. Artinya : ''Aku menyengaja shalat fardlu 'ashar empat raka'at menghadap qiblat (ma'mum - an / imaman) karena Allah''. Allahu Akbar. 3. Niat Shalat Magrib. ''USHALLII FARDLAL MAGHRIBI TSALAATSA RAKA'AATIN MUSTAQBILAL - QIBLATI ADAA-AN (MA'MUUMAN / IMAAMAN) LILLAHI TA'AALAA''. - ALLAHU AKBAR. Artnya : ''Aku menyengaja shalat fardlu magrib tiga raka'at menghadap qiblat (ma'muman / - imaman) karena Allah''. Allahu Akbar. 4. Niat Shalat 'Isya. ''USHALLI FARDLAL 'ISYAA-I ARBA'A RAKA'AATIN MUSTAQBILAL QIBLATI ADAA-AN (MA'MUUMAN / IMAMAN) LILLAHI TA'AALAA''. ALLAHU AKBAR. Artinya : ''Aku menyengaja shalat fardlu 'Isya empat raka'at menghadap qiblat (ma'muman / - imaman) karena Allah''. Allahu Akbar. 5. Niat Shalat Shubuh. ''USHALLI FARDLASH SHUB-HI RAKA'AATINI MUSTAQBILAL QIBLATI AD - AA-AN (MA'MUUMAN / IMAMAN) LILLAHI TA'AALAA''. ALLAHU AKBAR. Artinya : ''Aku menyengaja shalat fardlu shubuh dua raka'at menghadap qiblat (ma'muman / imaman) karena Allah''. Allahu akbar.

15. DO'A SESUDAH SHOLAT

15. DO'A SESUDAH SHOLAT. 1. ''BISMILLAHIRRAHMAANIRRAHIIM. ALHADU LILLAAHI RABBIL 'AALAMIIN, HAMDAN YUWAAFII NI'AMAHU - WAYUKAAFII MAZIIDAHU. YA RABBANAA LAKAL HAMDU KAMAA YAN - BAGHII LIJALAALI WAJHIKA WA'AZHIIMI SULTHAANIKA. ALLAHUMMA SHALLI 'ALAA SAYYIDINAA MUHAMMADIN WA'ALAA AALI - SAYYIDINAA MUHAMMAD''. Artinya : Dengan nama Allah Pengasih dan Penyayang. Segala puji bagi Allah Tuhan seru sekalian alam. Dengan puji yang sebanding dengan ni'mat-Nya dan menjamin tambahannya. Ya Allah tuhan kami, bagi-Mu segala puji dan segala apa yang patut atas keluhuran Dzat- Mu dan keagungan kekuasaanMu. Ya Allah ! Limpahkanlah rahmat dan salam atas junjungan kita Nabi Muhammad dan - sanak keluarganya''.
2. ''ALLAHUMMA RABBANAA TAQABBAL MINNAA SHALAATAANA WASHI - YAAMANAA WARUKUU'ANAA WASUJUUDANAA WAQU'UUDANAA WATADLA - RRU'ANAA, WATAKHASYSYU'ANAA WATA'ABBUDANAA, WATAMMIM TAQ - SHIIRANAA YAA ALLAH YAA RABBAL'AALAMIIN''. Artinya : ''Ya Allah terima shalat kami, puasa kami, ruku' kami, sujud kami, duduk - rebah kami, khusyu' kami, pengabdian kami, dan sempurnakanlah apa yang kami - lakukan selama shalat ya Allah. Tuhan seru sekalian Alam''. 3. RABBANA DZHALAMNAA ANFUSANAA WA-IN LAM TAGHFIR LANAWA - TARHAMNAA LANAKUUNANNA MINAL KHAASIRIIN''. RABBANAA WALAA TAHMIL 'ALAINAA ISHRAN KAMA HAMALTAHUU'AL - AL LADZIINA MIN QABLINAA RABBANAA WALAA TUHAMMILNAA MAA - LAA THAAQATA LANAA BIHII WA'FU 'ANNAA WAGHIR LANAA WARHAM - NAA ANTA MAULAANAA FANSHURNAA 'ALAL QAUMIL KAAFIRIIN''. Artinya : Ya Allah ! Kami telah aniaya terhadap diri kami sendiri, karena itu ya Allah jika - tidak dengan limpahan ampunan-Mu dan rahmat-Mu niscaya kami akan jadi orang - yang sesat. Ya Allah Tuhan kami ! Janganlah Engkau pikulkan atas diri kami beban yang berat se - bagaimana yang pernah Engkau bebankan kepada orang yang terdahulu dari kami. Ya Allah Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan atas diri kami apa yang diluar kesa - nggupan kami. Ampunilah dan limpahkanlah rahmat ampunan terhadap diri kami ya - Allah. Ya Allah Tuhan kami, berilah kami pertolongan untuk melawan orang yang tidak suka - kepada agamaMu. 4. RABBANAA LAA TUZIGH QULUUBANAA BA'DA IDZ HADAITANAA WA - HAB LANAA MIN LADUNKA RAHMATAN INNAKA ANTAL WAHHAAAB. Artinya : ''Ya Allah Tuhan kami, janganlah Engkau sesatkan hati kami sesudah mendapat pe - tunjuk, berilah kami karunia. Engkaulah yang Maha Pemurah''. 5. RABBANAGHFIR LANAA WALIWAALIDINAA WALI JAMII'IL MUSLIMII - NA WAL MUSLIMAATI WAL MU'MINIINA WAL MU'MIINAATI. AL-AHYAA-I- MINHUM WAL AMWAATI INNAKA 'ALAA KULLI SYAI'N QADIIR. Artinya : Ya Allah Ya Tuhan kami, ampunilah dosa kami dan dosa – dosa orang tua kami, dan - bagi semua orang Islam laki – laki dan perempuan, orang – orang mukmin laki – laki - dan perempuan. Sesungguhnya Engkau dzat Yang Maha Kuasa atas segala – galanya''. 6. RABBANAA AATINAA FIDDUN-YAA HASANATAN WAFIL AAKHIRATI HA - SANATAN WAQINAA 'ADZAABANNAAR''. 7. ALLAHUMMAGHFIR LANAA DZUNUUBANAA WAKAFFIR 'ANNAA SAYYI - AATINAA WATAWAFFANAA MA'AL ABRAARI''. Artinya : Ya Allah Tuhan Kami, berilah kami kebahagiaan didunia dan kesejahteraan di akhi - rat, dan hindarkanlah kami dari siksaan api neraka. Ya Allah ampunilah dosa kami dan tutupilah segala kesalahan kami, dan semoga jika - kami mati nanti bersama – sama dengan orang – orang yang baik – baik. 8. SUBHAANA RABBIKA RABBILI'ZZATI 'AMMAA YASHIFUUNA WASALA - AMUN 'ALAL MURSALIINA WALHAMDU LILLAAHI RABBIL'AALAMIINA''. Artinya : Maha suci Engkau, Tuhan segala kemuliaan. Suci dari segala apa yang dikatakan - oleh orang – orang kafir. Semoga kesejahteraan atas para Rasul dan segala puji bagi Allah Tuhan seru sekalian - alam''.

Minggu, 08 Juni 2014

16. SHALAT FARDLU DAN WAKTUNYA

16. SHALAT FARDLU DAN WAKTUNYA. Shalat fardlu itu ada lima, dan masing – masing mempunyai waktu yang ditentukan. Kita diperintahkan menunaikan shalat – shalat itu didalam waktunya masing – masing. 1. ZHUHUR. Awal waktunya setelah cenderung matahari dari pertengahan langit. Akhir waktu - nya apabila bayang – bayang sesuatu telah sama panjangnya dengan sesuatu itu. 2. 'AZHAR. Waktunya mulai dari habisnya waktu zhuhur, sampai terbenamnya matahari. 3. MAGHRIB. Waktunya dari terbenamnya matahari sampai hilangnya syafaq (awan senja) merah. 4. 'ISYA. Waktunya dari mulai terbenam syafaq (awan senja), hingga terbit fajar. 5. SHUBUH. Waktunya dari terbit fajar shidiq, hingga terbit matahari.

17. WAKTU – WAKTU YANG DILARANG UNTUK SHALAT

17. WAKTU – WAKTU YANG DILARANG UNTUK SHALAT Ada lima waktu yang tidak boleh ditempati melakukan shalat, kecuali shalat yang - mempunyai sebab yaitu : 1. Setelah shalat shubuh hingga terbitnya matahari. 2. Ketika terbitnya matahari hingga sempurna dan naik sekurang – kurangnya setinggi - tombak ( - + 10 derajat dari permukaan bumi ). 3. Ketika matahari rembang ( diatas kepala ) hingga condong sedikit ke barat. 4. Setelah shalat 'Ashar hingga terbenamnya matahari. 5. Ketika mulai terbenamnya matahari hingga sempurna.

18. SHALAT JAMA”AH.

18. SHALAT JAMA”AH. Shalat Jama'ah ialah shalat bersama, sekurang – kurangnya terdiri dari dua orang, - yaitu imam dan ma'mum. Hukumnya sunat, dan cara mengerjakannya ialah imam berdiri didepan dan ma' - mum dibelakangnya. Ma'mum harus mengikuti perbuatan imam dan tidak boleh men - huluinya. Shalat yang disunatkan berjama'ah ialah : 1. Shalat fardlu lima waktu. 2. Shalat dua hari raya. 3. Shalat tarawih dan witir dalam bulan Ramadlan. 4. Shalat minta hujan. 5. Shalat gerhana matahari dan bulan. 6. Shalat jenazah. SYARAT – SYARAT SHALAT JAMA'AH 1. Menyengaja (niat) mengikuti imam. 2. Mengetahui segala yang dikerjakan imam. 3. Jangan ada dinding yang menghalangi antara imam dan ma'mum, kecuali bagi pere - mpuan di mesjid, hendaklah didindingi dengan kain, asal ada sebagian atau salah se - orang yang mengetahui gerak – gerik imam atau ma'mum yang dapat diikuti. 4. Jangan mendahului imam dalam takbir, dan jangan pula mendahului atau melambat - kan diri dua rukun fi'ly. 5. Jangan terkemuka tempat dari imam. 6. Jarak antara imam dan ma'mum atau antara ma'mum dan baris ma'mum yang tera - khir tidak lebih dari 300 hasta. 7. Shalat ma'mum harus bersesuaian dengan shalat imam, misalnya sama – sama zhu - hur, qashar, jama' dan sebagainya. YANG BOLEH JADI IMAM. 1. Laki – laki ma'mum kepada laki – laki. 2. Perempuan ma'mum kepada laki – laki. 3. Perempuan ma'mum kepada perempuan. 4. Banci kepada laki – laki. 5. Perempuan ma'mum kepada banci. YANG BOLEH DIJADIKAN IMAM. 1. Laki – laki ma'mum kepada banci. 2. Laki – laki ma'mum kepada perempuan. 3. Banci ma'mum kepada perempuan. 4. Banci ma'mum kepada banci. 5. Orang yang fashih (dapat membaca Al – Qur'an dengan baik) ma'mum kepada or - ang yang tidak tahu membaca (yang banyak salah bacaannya). MA'MUM YANG TERLAMBAT DATANG (MASBUQ). Jika seorang ma'mum mendapatkan imamnya sedang ruku' dan terus mengikutinya - maka sempurnalah rak'at itu baginya meskipun ia tidak sempat baca fatihah. Jika ia mengikuti imam sesudah ruku', maka ia harus mengulangi raka'at itu nanti, - karena raka'at ini tidak sempurna dan tidak termasuk hitungan baginya. Jika ma'mum yang mengikuti imam tasyahud akhir dari salah satu shalat, maka tas - yahud yang dikerjakan oleh ma'mum itu tidak termasuk bilangan baginya dan ia harus - menyempurnakan shalatnya sebagaimana biasa sesudah imam memberi salam.

19. SHALAT JUM'AT

19. SHALAT JUM'AT Shalat Jum'at itu hukumnya fardlu 'ain bagi tiap – tiap muslim, mukallaf, laki - laki, sehat dan bermukim. SYARAT – SYARAT SAHNYA JUM'AT Syarat – syarat sahnya melakukan shalat Jum'at ada tiga : 1. Tempat shalat Jum'at harus tertentu. 2. Jumlah orang yang berjama'ah sekurang – kurangnya 40 orang laki – laki. *) 3. Dilakukan dalam waktu zhuhur. 4. Sebelum shalat Jum'at didahului oleh dua khuthbah. Sungguhpun demikian risalah ini perlu kita kemukakan beberapa pendapat yang mung - kin dapat dijadikan pegangan bagi daerah - -------------------------------------------------------- *) Keterangan : Jumlah yang hadir Jum'at : sejak dahulu hingga sekarang merupakan masalah yang - sangat diperhatikan orang, walaupun di dalam Al – Qur'an tidak diterangkan bahwa - sahnya Jum'at itu harus sekian orang yang hadir, namun andaikata jumlah 40 orang - yang hadir dalam Jum'at dijadikan syarat sahnya Jum'at bagi masyarakat di Indo - nesia pada umumnya tidak mengalami kesulitan, karena hal itu pada umumnya telah - terpenuhi. Daerah tertentu yang mengunjung Jum'atnya kurang dari 40 orang. 1. Imam Abu Hanifah (Imam Hanafi) menyatakan cukup empat orang termasuk imam. Pendapat ini dengan alasan satu hadis sbb. : Artinya : ''Jum'at itu wajib bagi tiap – tiap desa yang ada padanya seorang imam, walaupun - penduduknya hanya ada 4 orang''. (H.R Thabrani) 2. Imam Aw – Za'i menyatakan jum'at itu cukup 12 orang. Pendapat ini dengan alasan - hadis sbb. : Artinya : ''Orang yang pertama kali datang kemadinah dari kaum Muhajirin ialah Mush'ab - bin 'Umair, dan dialah orang pertama mendirikan Jum'at disitu pada hari Jum'at, sebe - lum Nabi Muhammad saw datang (dan waktu itu) mereka dua belas orang''. (H.R Thabrani) 3. Imam Syafi'i menyatakan Jum'at itu harus 40 orang, dengan alasan hadis sbb. : Artinya : ''Telah berkata Abdurrahman bin Ka'b : ''Bapak saya ketika mendengar adzan hari - Jum'at biasa mendo'akan bagi As'ad bin Zararah. Maka saya bertanya kepadanya : Apa - bila mendengar adzan mengapa ayah mendo'akan untuk As'ad bin Zararah ? Menjawab ayahnya : Karena dialah orang yang pertama kali mengumpulkan kita untuk - shalat Jum'at didesa Hazmin Nabit. Maka bertanya saya kepadanya : Berapakah waktu - orang hadir ? Ia menjawab : ''Empat puluh orang laki – laki''. (H.R Abu Dawud) Beberapa pendapat ini dapat ditela'ah kembali, pada Kitab Nailul Authar, jilid III di se - kitar halaman 284. Semoga hal ini ada manfaatnya terutama bagi daerah pelosok yang - ingin mensyi'arkan Islam dengan shalat Jum'at namun penduduknya kurang dari 40 or - ang. HUKUM KHUTHBAH 1. Membaca ''Alhamdulilah'' dalam dua khuthbah itu. 2. Membaca shalawat atas Nabi Muhammad saw dalam dua khuthbah. 3. Berwasiat dengan ''taqwa'' kepada Allah dalam dua khuthbah. 4. Membaca ayat Al – Qur'an dalam salah satu khuthbah. 5. Memohonkan maghfirah (ampunan) bagi sekalian mukminin pada khuthbah yang - kedua. SYARAT – SYARAT KHUTHBAH 1. Isi rukun khuthbah dapat didengar oleh 40 orang ahli Jum'at. 2. Berturut – turut antara khuthbah pertama dengan khuthbah kedua. 3. Menutup auratnya. 4. Badan, pakaian dan tempatnya suci dari hadas dan najis. SUNAT – SUNAT JUM'AT Bagi orang yang menghadiri shalat Jum'at disunatkan 6 perkara : 1. Mandi dan membersihkan tubuh. 2. Memakai pakaian putih. 3. Memotong kuku. 4. Memakai wangi – wangian. 5. Memperbanyak membaca ayat – ayat Al – Qur'an, do'a dan dzikir. 6. Tenang waktu khathib membaca khuthbah. Keterangan : Bagi orang yang terlambat datang ke masjid, sedang khathib tengah berkhuthbah, - hendaknya mempercepat shalat sunnahnya (tahiyyatal masjid) dua raka'at, kemudian - duduk terus mendengarkan khuthbah.

20. SHALAT QASHAR DAN JAMA'

20. SHALAT QASHAR DAN JAMA' 1. SHALAT QASHAR. Bagi orang dalam perjalanan bepergian, dibolehkan menyingkat shalat wajib yang - 4 raka'at menjadi 2 raka'at dengan syarat sbb. : a. Jarak perjalanan sekurang – kurangnya dua hari perjalanan kaki atau dua marhalah - (yaitu sama dengan 16 farsah = 138 km.) b. Bepergian bukan untuk maksiat. c. Shalat yang boleh diqashar hanya shalat yang empat raka'at saja dan bukan qadla. d. Niat mengqashar pada waktu takbiratul ihram. e. Tidak ma'mum kepada orang yang bukan musafir. Menurut Abd. Rahman Al – Jazairi dalam Kitabul Fiqih 'alal Madzahibil arba'ah, - dinyatakan 16 farsah = 81 km.). 2. SHALAT JAMA' Shalat jama' ialah shalat yang dikumpulkan, misalnya Zhuhur dengan Ashar ; Ma - grib dengan Isya, didalam satu waktu. Cara melakukan shalat jama' itu ada dua macam : a. Jika shalat zhuhur dengan 'ashar dikerjakan pada waktu zhuhur atau magrib dengan - dilakukan pada waktu magrib, maka jama' semacam itu disebut “ Jama Taqdim”. b. Jika dilakukan sebaliknya disebut “Jama' ta'khir”, misalnya zhuhur dan 'ashar diker - jakan pada waktu 'ashar dan maghrib dengan 'isya dikerjakan pada waktu 'isya. Syarat jama' taqdim : a. Dikerjakan dengan tertib; yakni dengan shalat yang pertama misalnya zhuhur dahu - lu, kemudian ashar dan maghrib dahulu kemudian isya. b. Niat jama' dilakukan pada shalat pertama. c. Berurutan antara keduanya; yakni tidak boleh disela dengan shalat sunnat atau lain - lain perbuatan. Syarat jama'ta'khir : a. Niat jama' ta'khir dilakukan pada shalat pertama. b. Masih dalam perjalanan tempat datangnya waktu yang kedua. 3. JAMA' DAN QASHAR. Musafir yang memenuhi syarat – syarat yang telah disebutkan diatas boleh menger - jakan shalat jama' dan qashar sekaligus, yaitu mengumpulkan shalat dan memendekkan - nya. Lafal niat shalat qashar dengan jama' : 1. Shalat zhuhur jama' taqdim USHALLII FARDLAL ZHUHURI RAK'ATAINI QASHRAN MAJMUU'AN IL - AILLAAHI TA'AALA. ALLAAHU AKBAR. Artinya : ''Aku niat shalat fardlu zhuhur dua raka'at qashar, dengan jama' sama ashar fardlu- karena Allah. Allah Akbar. 2. Shalat 'Ashar jama' taqdim. USHALLII FARDLAL 'ASHRI RAK'ATAINI QASHRAN MAJMUU'AN ILAZH - ZHUHRI ADAA- AN LILLAAHI TA'AALA. ALLAAHU AKBAR. Artinya : ''Aku niat shalat ashar fardlu dua raka'at qashar dan jama' sama zhuhur, fardlu - karena Allah. Allahu Akbar. 3. Shalat zhuhur jama' ta'khir. USHALLI FARDLAL ZHUHRI RAK'ATAINI QASHRAN MAJMUU'AN ILAL'- ASHRI ADAA-AN LILLAAHI TA'AALA. ALLAHU AKBAR. Artinya : ''Aku niat shalat zhuhur dua raka'at qashar dan jama' sama 'ashar, fardlu karena - Allah”. Allahu Akbar. 4. Shalat 'Ashar jama' ta'khir. USHALLI FARDLAL 'ASHRI RAK'ATAINI QASHRAN MAJMUU'AN ILAHIL - ZHUHRI ADAA-AN LILLAAHI TA'AALA. ALLAHU AKBAR. Artinya : ''Aku niat shalat 'ashar dua raka'at qashar dan jama' sama zhuhur, fardlu karena - Allah''. Allahu Akbar. 5. Shalat Maghrib jama' taqdim. USHALLI FARDLAL MAGHRIBI TSALAATSA RAKA'AATAINI QASHRAN - MAJMUU'AN ILAL 'ISYAA-U ADAA-AN LILLAAHI TA'AALA. ALLAHU - AKBAR. Artinya : ''Aku niat shalat maghrib tiga raka'at jama' sama 'isya, fardlu karena Allah''. - Allahu Akbar. 6. Shalat 'Isya jama taqdim. USHALLI FARDLAL 'ISYAA-I RAKA'AATAINI QASHRAN MAJMUU'AN - ILAL MAGHRIBI ADAA-AN LILLAAHI TA'AALA. ALLAHU AKBAR. Artinya : ''Aku niat shalat 'Isya dua raka'at qashar dan jama' sama maghrib, fardlu karena - Allah''. Allahu Akbar. 7. Shalat Maghrib jama' ta'khir. USHALLI FARDLAL MAGHRIBI TSALAATSA RAKA'AATAINI MAJMUU'AN - ILAL 'ISYAA-I ADAA-AN LILLAAHI TA'AALA. ALLAHU AKBAR. Artinya : ''Aku niat shalat maghrib tiga raka'at jama' sama 'isya, fardlu karena Allah''. - Allahu Akbar. 8. Shalat 'Isya jama' ta'khir. USHALLI FARDLAL 'ISYAA-I RAKA'AATAINI QASHRAN MAJMUU'AN - ILAIHIL MAGHRIBI ADAA-AN LILLAAHI TA'AALA. ALLAHU AKBAR. Artinya : ''Aku niat shalat 'Isya dua raka'at qashar dan jama' sama maghrib fardlu karena - Allah. Allahu Akbar.

Kamis, 29 Mei 2014

BAB V SHALAT BAGI ORANG YANG SAKIT


BAB V SHALAT BAGI ORANG YANG SAKIT Orang yang sakit wajib pula mengerjakan shalat, selama akal dan ingatannya - masih sadar : 1. Kalau tidak dapat berdiri, boleh mengerjakan sambil duduk. a. Cara mengerjakan ruku'nya ialah dengan membungkuk sedikit. b. Cara mengerjakan sujudnya, seperti cara mengerjakan sujud biasa. 2. Jika tidak dapat duduk, boleh mengerjakannya dengan cara dua belah kakinya di - arahkan ke arah qiblat, kepalanya ditinggikan dengan alas bantal dan mukanya di - arahkan keqiblat. a. Cara mengerjakan rukunya, cukup menggerakkan kepala kemuka. b. Sujudnya mengerakkan kepala lebih ke muka dan lebih ditundukkan. 3. Jika duduk seperti biasa dan boleh berbaring dengan seluruh anggota badan dan di - hadapkan qiblat. Ruku' dan sujudnya cukup mengerakkan kepala, menurut kemam - puannya. 4. Jika tidak dapat mengerjakan dengan cara berbaring seperti tersebut diatas, maka - cukup dengan isyarat, baik dengan kepala maupun dengan mata. Dan jika semuanya - tidak mungkin, maka boleh dikerjakan dalam hati, selama akal dan jiwa masih ada.

Rabu, 28 Mei 2014

A. SHALAT JENAZAH

A. SHALAT JENAZAH 1. Syarat – syarat shalat jenazah : a. Shalat jenazah sama halnya dengan shalat yang lain, yaitu harus menutup 'aurat, - suci dari hadas besar dan kecil, suci badan, pakaian dan tempatnya serta mengha - dap qiblat. b. Mayit sudah dimandikan dan dikafani. c. Letak mayit sebelah kiblat orang yang meyalatinya, kecuali kalau shalat dilaku - kan di atas kubur atau shalat ghaib. 2. Rukun dan cara mengerjakan shalat jenazah : Shalat jenazah tidak dengan ruku' dan sujud serta tidak dengan adzan dan iqa - mat , dan caranya sebagai berikut : Setelah berdiri sebagaimana mestinya akan mengerjakan shalat , maka : a. Niat , menyengaja melakukan shalat atas mayit dengan empat takbir, menghadap - qiblat karena Allah. Lafazh niatnya : Untuk mayat laki – laki : USHALLII 'ALAA HAADZAL MAYYITI ARBA'A TAK BIIRAATIN FAR - DLAL KIFAAYATI (MA'MUUMAN/IMAAMAN) LILLAAHI TA'AALAA. - ALLAHU AKBAR. Artinya : ''Aku niat shalat atas mayit ini empat Takbir fardlu kifayah karena Allah. - Allahu Akbar. Untuk mayit perempuan : USHALLI 'ALAA HAADZAL MAYYITATI ARBA'A TAK BIIRATIN FAR - DLAL KIFAAYATI (MA'MUUMAN/IMAAMAN) TA'AALA. ALLAHU AK - BAR. b. Setelah takbiratul ihram, yakni setelah mengucapkan ''ALLAHU AKBAR'' ber - samaan dengan niat, sambil meletakkan tangan kanan diatas tangan kiri diatas pe - rut (sedakep), kemudian membaca surat Fatihah (tidak membaca surat yang lain). - Setelah membaca Fatihah terus takbir membaca ''ALLAHU AKBAR''. c. Setelah takbir yang kedua, terus membaca shalawat atas Nabi sbb, : ALLAHUMMA SHALLI 'ALAA MUHAMMADIN. Artinya : ''Ya Allah, berilah shalawat atas Nabi Muhammad''. Lebih sempurna bacalah shalawat sbb. : ALLAAHUMMA SHALLI 'ALAA MUHAMMADIN WA ALAA AALI - MUHAMMADIN KAMAA SHALLAITA 'ALAA IBRAAHIIMA WA'ALAA - IBRAAHIIMA WA'ALAA AALI IBRAAHIIMA WABAARIK 'ALAA MU - HAMMADIN WA'ALAA AALI MUHAMMADIN KAMAA BAARAKTA - 'ALAA IBRAAHIIMA WA'ALAA AALI IBRAAHIIMA FIL 'AALAMIINA - INNAKA HAMIIDUM MAJIIDUN. Artinya : ''Ya Allah, berilah shalawat atas Nabi dan atas keluarganya, sebagaimana Tuahn - pernah memberi rahmat kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya. Dan limpahilah ber - kah atas Nabi Muhammad dan para keluarganya, sebagaimana Tuhan pernah mem - berikan berkah kepada Nabi Ibrahim dan para keluarganya. Di seluruh alam ini Tu - hanlah yang terpuji Yang Maha Mulia''. d. Setelah takbir yang ketiga, kemudian membaca do'a sekurang – kurangnya sbb. : ALLAAHUMMAGHFIR LAHUU WARHAMHU WA'AAFIHI WA'FU ANHU. Artinya : ''Ya Allah, ampunilah dia, berilah rahmat dan sejahtera dan maafkanlah dia''. Lebih sempurna membaca do'a sbb. : ALLAAHUMMAGHFIR LAHU (LAHAA) WARHAMHU (HA) WA'AAFIHI - (HA) WA'FU 'ANHU (HA) WAKRIM NUZUULAHU (HA) WAWASSI' MA - DKHALAHU (HA) WAGHSILHU (HA) BIL MAA-I WATS TSALJI WAL - BARADI WANAQQIHI (HA) MINAL KHATHAAYAA KAMAA YUNAQQATS- TSAUBUL ABYADLU MINAD DANASI WABDILHU (HA) DAARAN KHAI - RAN MIN DAARIHII (HA) WA AHLAN KHAIRAN MIN AHLIHI (HA) - WAZAUJAN KHAIRAN MIN ZAUJIHI (HA) WAQIHI (HA) FITNATAL - QABRI WA'ADZAABAN NAARI. Artinya : ''Ya Allah, ampunilah dia, dan kasihanilah dia, sejahterakan ia dan ampumnilah - dosa dan kesalahannya, hormatilah kedatangannya, dan luaskanlah tempat tinggalnya, bersihkanlah ia dengan air, salju dan embun. Bersihkanlah ia dari segala dosa sebagai - mana kain putih yang bersih dari segala kotoran, dan gantikanlah baginya rumah yang- lebih baik dari rumahnya yang dahulu, dan gantikanlah baginya ahli keluarga yang - lebih baik dari pada ahli keluarganya yang dahulu, dan peliharalah (hindarkanlah) ia - dari siksa kubur, dan adzab api neraka''. Keterangan : Jika mayit perempuan lafazh lahu menjadi lahaa dan seterusnya. Jika mayit anak – anak do'anya sbb, : ALLAAHUMMAJ'ALHU FARATHAN LI-ABAWAIHI WASALAFAN WADZU - KHRAN WA'IZHATAN WA'TIBAARAN WASYAFII'AN WATSAQQIL BIHI - MAWAAZIINAHUMAA WAFRIGHISHSABRA 'ALAA QULUUBIHIMAA WA - LAA TAFTINHUMAA BA'DAHU WALAA TAHRIMNAA AJRAHU. Artinya : ''Ya Allah, jadikanlah ia sebagai simpanan pendahuluan bagi ayah bundanya dan - sebagai titipan, kebajikan yang didahulukan, dan menjadi pengajaran ibarat serta syafa- 'at bagi orang tuanya. Dan beratkanlah timbangan ibu bapanya. Dan janganlah menja - dikan fitnah bagi ayah bundanya sepeninggalkannya, dan janganlah Tuhan menghala - ngi pahala kepada dua orang tuanya''. f. SELESAI TAKBIR KEEMPAT, MEMBACA DO'A SBB.: ALLAAHUMMA LAA TAHRIMNAA AJRAHU WALAA TAFTINNAA BA' - DAHU WAGHFIR LANAA WALAHU. Artinya : ''Ya Allah, janganlah kiranya, pahalanya tidak sampai kepada kami (janganlah - Engkau meluputkan kami akan pahalanya), dan janganlah Engkau meluputkan kami - fitnah sepeninggalnya, dan ampunilah kami dan dia''. Lebih sempurna dan lengkap membaca do'a sbb,: ALLAAHUMMA LAA TAHRIMNAA AJRAHU WALAA TAFTINNAA BA'DA - HU WAGHFIR LANAA WALAHU WALI IKHWAANINAL LADZIINA SABA- QUUNA BIL IIMAANI WALAA TAJ'AL FII QULUUBINAA GHILLAN LIL- LADZIINA AAMANUU RABBANAA INNAKA RA'UU FUR RAHIIMUN. Artinya : ''Ya Allah, janganlah kiranya pahalanya tidak sampai kepada kami, dan janganlah - Engkau memberi kami fitnah sepeninggalnya, dan ampunilah kami dan dia, dan bagi - saudara – saudara kita yang mendahului kita dengan iman, dan janganlah Engkau men - jadikan unek – unek/gelisah dalam hati kami dan bagi orang – orang yang beriman. Wa - hai Tuhan kami, sesungguhnya Engkaulah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang''. g. KEMUDIA (SELESAI) MEMBERI SALAM SAMBIL MEMALINGKAN MUKA - KEKANAN KE KIRI DENGAN UCAPAN SBB, : ASSALAAMU 'ALAIKUM WARAHMATULLAAHI WABARAKAATUH. Artinya : ''Keselamatan dan rahmat Allah semoga tetap pada kamu sekalian''. B. SHALAT GHAIB. Bila ada keluarga atau hanadai tolan yang meninggal ditempat yang jauh dari - sanak saudaranya, maka disunatkan juga kita melakukan shalat ghaib atas mayat itu - tersebut walaupun sudah lewat seminggu atau lebih. Shalat ghaib pada mayit itu adalah - shah, sebagaimana shalat jenazah biasa. Bacaanya sama saja dengan shalat jenazah yang bukan ghaib, hanya niatnya saja - disebutkan atas mayit ghaib, yakni dengan lafazh : USHALLI ALAL MAYYITIL - GHAAIBI ARBA'A TAKBIIRATTIN FARDLAL KIFAAYATI (MA'MUUMAN / - IMAAMAN) LILLAAHI TA'AALAA ALLAAHU AKBAR. Atau dengan menjelaskan nama mayit tersebut, misalnya : USHALLI 'ALAA MAYYITI (NANANG SETIA BUDI) AL GHAAIBI ARBA'A - TAKBIIRAATIN, FARDLAL KIFAAYATI LILLAAHI TA'AALAA. ALLAHU - AKBAR. Do'a sesudah shalat jenazah : Setelah selesai salam, kemudian membaca bersama sama Surat Fatihah, kemudian - imam membaca do'a sbb : BISMILLAAHIRRAHMANIRRAHIIM. ALLAAHUMMA SHALLI 'ALAA SAYYIDINAA MUHAMMADIN WA'ALAA - AALI MUHAMMADIN. ALLAAHUMMA BIHAQQIL FAATIHATI (HAADZI - HIL MAYYITATI kalau perempuan) MINAN NAARI. ALLAAHUMMA 'AN - ZILIR RAHMATA WAL MAGHFIRATA 'ALAA HAADZAL MAYYITI (HAA - DZIHIL MAYYITATI) WAJ'AL QABRA HU (HA) RAUDLATAN MINAL JA - NNATI WALAA TAJ'ALHU (HA) HUFRATAN MINAN NIIRAANI. WASHA - LLALLAAHU 'ALAA KHAIRI KHALQIHI SAYYIDINAA MUHAMMADIN - WA 'ALAA AALIHI WASHAHBIHII AJMA'IINA. WALHAMDU LILLAAHI - RABBIL AALAMIINA. Artinya : ''Ya Allah, curahkanlah rahmat atas junjungan kita Nabi Muhammad dan kepada - keluarga Nabi Muhammad. Ya Allah, dengan berkahnya surat Al-Fatihah, bebaskanlah - dosa kami dan dosa mayit ini dari siksaan api neraka.'' ''Ya Allah, curahkanlah rahmat dan berilah ampunan kepada mayit ini. Dan jadi - kanlah tempat kuburnya taman yaman dari surga dan janganlah Engkau menjadikan - kuburnya itu lubang jurang neraka. Dan semoga Allah memberi rahmat kepada semulia - mulia makhlukNya yaitu junjungan kami Nabi Muhammad dan keluarganya serta sa - habat – sahabatnya sekalian, dan segala puji bagi Allah Tuhan seru sekalian alam''.

BAB VI SHALAT - SHALAT SUNNAT

BAB VI. SHALAT - SHALAT SUNNAT. 1. SHALAT RAWATIB. Shalat rawatib ialah shalat sunnat yang dikerjakan sebelum dan sesudah shalat - fardlu. Seluruh dari shalat rawatib ini 22 raka'at, yaitu : 2, raka'at sebelum shalat shubuh (sesudah shalat shubuh tidak ada sunnat ba'diyah). 2, raka'at sebelum shalat zhuhur, 2 atau 4 raka'at sesudah shalat zhuhur. 2, raka'at atau 4 raka'at sebelum shalat 'ashar, (sesudah shalat 'ashar, tidak tidak - ada sunnat ba'diyah). 2, raka'at sesudah shalat maghrib. 2, raka'at sbelum shalat 'Isya. 2, raka'at sesudah shalat 'Isya. Diantara shalat – shalat tersebut ada yang dinamakan ''sunnat mu'akkad'' artinya- sunnat yang kuat, yaitu : 2 raka'at sebelum shalat zhuhur, dengan niatnya : USHALLI SUNNATAZH ZHUHRI RAK'ATAINI QABLIYYATAN LILLAAHI TA' - ALAA. ALLAAHU AKBAR. Artinya : Aku niat shalat sunat sebelum zhuhur dua raka'at karena Allah ta'ala. Allahu Akbar. 2, raka'at sesudah zhuhur, dengan niatnya : USHALLI SUNNATAZH ZHUHRI RAK'ATAIN BA'DIYYATAN LILLAAHI TA'ALLA. ALLAHU AKBAR. Artinya : Aku niat shalat sunat sesudah zhuhur dua raka'at karena Allah ta'ala. Allahu Akbar 2, raka'at sebelum 'ashar, dengan niatnya : USHALLI SUNNATAL 'ASHRI RAK'ATAINI QABLIYYATAN LILLAHI TA'ALAA. - ALLAHU AKBAR. Artinya : Aku niat shalat sunat sebelum ashar dua raka'at karena Allah ta'ala. Allahu Akbar. 2, raka'at sesudah maghrib, dengan niatnya : USHALLI SUNNATAL MAGHRIBI RAK'ATAIN BA'DIYYATAN LILLAAHI TA'ALAA ALLAHU AKBAR. Artinya : Aku niat shalat sunat sesudah maghrib dua raka'at karena Allah ta'ala. Allahu - Akbar. 2, raka'at sebelum shalat 'Isya, dengan niatnya : USHALLI SUNNATAL 'ISYAA-I RAK'ATAIN QABLIYYATAN LILLAAHI TA'ALAA. ALLAHU AKBAR. Artinya : Aku niat shalat sebelum 'Isya dua raka'at karena Allah ta'ala. Allahu Akbar. 2, raka'at sesudah shalat 'Isya, dengan niatnya : USHALLI SUNNATAL 'ISYAA-I RAK'ATAIN BA'DIYYATAN LILLAAHI TA'ALAA. - ALLAHU AKBAR. Artinya : Aku niat shalat sunat sesudah 'Isya dua raka'at karena Allah ta'ala. Allahu Akbar. a. Keuntungan shalat sunat sebelum shubuh : Nabi Muhammad saw bersabda sbb : ''AN 'AISYATA RADLIYALLAAHU 'ANHAA, 'ANIN NABIYYI SAW QAALA : - RAK'ATAL FAJRI KHAIRUN MINADDUN-YA WAMAA FIIHAA''. Artinya : Dari Aisyah r a bahwa Nabi saw telah bersabda : Dua Raka'at fajar (Shalat sunat - yang dikerjakan sebelum shubuh) itu lebih baik dari pada dunia dan seisinya''. (H R Muslim). 2, raka'at shalat sunat fajar, dengan niatnya : USHALLI SUNNATAL FAJRI RAK'ATAINI LILLAAHI TA'ALAA. ALLAHU AKBAR. Artinya : Aku niat shalat sunat fajar dua raka'at karena Allah ta'ala. Allahu Akbar. 2, raka'at shalat sunat sebelum shibuh, dengan niatnya : USHALLI SUNNATASH SHUBHI RAK'ATAINI QABLIYYATAN LILLLAAHI TA'AA- LAA. ALLAHU AKBAR. Artinya : Aku niat shalat sunat sebelum shubuh dua raka'at karena Allah ta'ala. Allahu - Akbar. b. Keuntungan shalat sunat sebelum dan sesudah zhuhur, dinyatakan oleh Nabi Mu - hammad dengan sabdanya : 'ANIBNI 'UMARA RADLIYALLAHU ANHU, QAALA : ''SHALLAITU MA'A RA - SUULILLAHI SAW RAK'ATAIN QABLAZH ZHUHRI WARAK'ATAINI BA'DAH - AA WARAK'ATAINI BA'DAL JUM'ATI WARAK'ATAINI BA'DAL 'ISYAA-i''. Artinya : Dari Ibnu Umar r a ia berkata : Pernah saya shalat bersama Rasulullah saw dua - raka'at sebelum zhuhur dan dua raka'at sesudah zhuhur, dan dua raka'at sesudah Jum'- at dan dua raka'at sesudah 'Isya''. (H R Bukhari dan Muslim) Shalat – shalat tersebut, yang dikerjakan sebelum shalat fardlu dinamakan ''Qabli - yyah'', dan yang dikerjakan sesudah shalat fardlu dinamakan ''Ba'diyyah''. a. Niatnya menurut macam shalatnya. b. Tidak dengan adzan dan iqamah. c. Dikerjakan tidak dengan berjam'ah. d. Bacaannya tidak dinyaringkan. e. Jika lebih dari dua raka'at, tiap – tiap dua raka'at satu salam. f. Diutamakan sebaiknya tempat mengerjakan pindah bergeser sedikit dari tempat - shalat fardlu yang baru dikerjakan.
  1. herursfineartsrisalahtuntunanshalat.blogspot.com