Rabu, 11 Juni 2014

13. DO'A QUNUT

13. DO'A QUNUT : Apabila mengerjakan shalat shubuh, maka pada raka'at yang kedua, pada waktu - i'tidal berdiri tegak dari ruku' setelah membaca : ''RABBANAA LAKAL HAMDU .....” lalu membaca qunut sbb. : ''ALLAHUMMAH DINI FIIMAN HADAIT'' WA-'AAFINII FIMAN 'AAFAIT. WA - TAWALLANII FIIMAN TAWALLAIT WABAARIKLII FIIMAA A'THAIT. WAQINII BIRAHMATIKA SYARRA MAA QADLAIT. FA-INNAKA TAQDLII WALAA YUQ - DLAA 'ALAIK, WA-INNAHU LAA YADZILLU MAN WAALAIT. WALAA YA'IZ - ZU MAN 'AADAIT. TABAARAKTA RABBANAA WATA 'AALAIT FALAKAL HA - MDU 'ALAA MAA QADLAIT ASTAGHFIRUKA WA-ATUUBU ILAIK. WASHALL- ALLAHU 'ALAA SAYYIDINAA MUHAMMADIN NABIYYIL UMMIYYI WA-'A - LAA AALIHI WASHAHBHIHI WASALLAM''. Artinya : ''Ya Allah, berilah aku petunjuk seperti orang – orang yang telah Engkau beri petu - juk. Berilah aku kesehatan seperti orang yang telah Engkau beri kesehatan. Pimpinlah aku bersama – sama orang – orang yang telah Engkau pimpin. Berilah berkah pada segala apa yang telah Engkau berikan kepadaku. Dan peliharalah aku dari kejahatan yang Engkau pastikan. Karena sesungguhnya Engkau yang menentukan dan tidak ada yang menghukum (mene- ntukan) atas Engkau. Sesungguhnya tidaklah akan hina orang – orang yang telah Engkau beri kekuasaan. Dan tidaklah akan mulia orang yang Engkau musuhi. Maha berkahlah Engkau dan Maha Luhurlah Engkau. Segala Puji bagiMu atas yang telah Engkau pastikan. Aku mohon ampun dan kembalilah (taubat) kepada Engkau. Semoga Allah memberi rahmat, berkah dan salam atas Nabi Muhammad beserta keluar - ganya dan sahabatnya''.

Senin, 09 Juni 2014

14. NIAT – NIAT SHOLAT FARDLU

14. NIAT – NIAT SHOLAT FARDLU. 1. Niat Shalat Dhuhur. 'USHALLII FARDHADH DHUHRI ARBA'A RAKA'AATIN MUSTAQBILAL QI - BLATI ADAA-AN (MA'MUUMAN IMAAMAN) LILLAHI TA'AALA''. ALLAHU - AKBAR. Artinya : ''Saya menyengaja shalat fardlu dhuhur empat raka'at menghadap qiblat (ma'mu - man/imaman) karena Allah''. Allahu Akbar. 2. Niat Shalat Ashar. ''USHALLII FARDHLAL 'ASHRI ARBA'A RAKA'AATIN MUSTAQBILAL QIBL - ATI ADAA-AN (MA'MUUMAN / IMAAMAN) LILLAHI TA'AALAA''. ALLAHU - AKBAR. Artinya : ''Aku menyengaja shalat fardlu 'ashar empat raka'at menghadap qiblat (ma'mum - an / imaman) karena Allah''. Allahu Akbar. 3. Niat Shalat Magrib. ''USHALLII FARDLAL MAGHRIBI TSALAATSA RAKA'AATIN MUSTAQBILAL - QIBLATI ADAA-AN (MA'MUUMAN / IMAAMAN) LILLAHI TA'AALAA''. - ALLAHU AKBAR. Artnya : ''Aku menyengaja shalat fardlu magrib tiga raka'at menghadap qiblat (ma'muman / - imaman) karena Allah''. Allahu Akbar. 4. Niat Shalat 'Isya. ''USHALLI FARDLAL 'ISYAA-I ARBA'A RAKA'AATIN MUSTAQBILAL QIBLATI ADAA-AN (MA'MUUMAN / IMAMAN) LILLAHI TA'AALAA''. ALLAHU AKBAR. Artinya : ''Aku menyengaja shalat fardlu 'Isya empat raka'at menghadap qiblat (ma'muman / - imaman) karena Allah''. Allahu Akbar. 5. Niat Shalat Shubuh. ''USHALLI FARDLASH SHUB-HI RAKA'AATINI MUSTAQBILAL QIBLATI AD - AA-AN (MA'MUUMAN / IMAMAN) LILLAHI TA'AALAA''. ALLAHU AKBAR. Artinya : ''Aku menyengaja shalat fardlu shubuh dua raka'at menghadap qiblat (ma'muman / imaman) karena Allah''. Allahu akbar.

15. DO'A SESUDAH SHOLAT

15. DO'A SESUDAH SHOLAT. 1. ''BISMILLAHIRRAHMAANIRRAHIIM. ALHADU LILLAAHI RABBIL 'AALAMIIN, HAMDAN YUWAAFII NI'AMAHU - WAYUKAAFII MAZIIDAHU. YA RABBANAA LAKAL HAMDU KAMAA YAN - BAGHII LIJALAALI WAJHIKA WA'AZHIIMI SULTHAANIKA. ALLAHUMMA SHALLI 'ALAA SAYYIDINAA MUHAMMADIN WA'ALAA AALI - SAYYIDINAA MUHAMMAD''. Artinya : Dengan nama Allah Pengasih dan Penyayang. Segala puji bagi Allah Tuhan seru sekalian alam. Dengan puji yang sebanding dengan ni'mat-Nya dan menjamin tambahannya. Ya Allah tuhan kami, bagi-Mu segala puji dan segala apa yang patut atas keluhuran Dzat- Mu dan keagungan kekuasaanMu. Ya Allah ! Limpahkanlah rahmat dan salam atas junjungan kita Nabi Muhammad dan - sanak keluarganya''.
2. ''ALLAHUMMA RABBANAA TAQABBAL MINNAA SHALAATAANA WASHI - YAAMANAA WARUKUU'ANAA WASUJUUDANAA WAQU'UUDANAA WATADLA - RRU'ANAA, WATAKHASYSYU'ANAA WATA'ABBUDANAA, WATAMMIM TAQ - SHIIRANAA YAA ALLAH YAA RABBAL'AALAMIIN''. Artinya : ''Ya Allah terima shalat kami, puasa kami, ruku' kami, sujud kami, duduk - rebah kami, khusyu' kami, pengabdian kami, dan sempurnakanlah apa yang kami - lakukan selama shalat ya Allah. Tuhan seru sekalian Alam''. 3. RABBANA DZHALAMNAA ANFUSANAA WA-IN LAM TAGHFIR LANAWA - TARHAMNAA LANAKUUNANNA MINAL KHAASIRIIN''. RABBANAA WALAA TAHMIL 'ALAINAA ISHRAN KAMA HAMALTAHUU'AL - AL LADZIINA MIN QABLINAA RABBANAA WALAA TUHAMMILNAA MAA - LAA THAAQATA LANAA BIHII WA'FU 'ANNAA WAGHIR LANAA WARHAM - NAA ANTA MAULAANAA FANSHURNAA 'ALAL QAUMIL KAAFIRIIN''. Artinya : Ya Allah ! Kami telah aniaya terhadap diri kami sendiri, karena itu ya Allah jika - tidak dengan limpahan ampunan-Mu dan rahmat-Mu niscaya kami akan jadi orang - yang sesat. Ya Allah Tuhan kami ! Janganlah Engkau pikulkan atas diri kami beban yang berat se - bagaimana yang pernah Engkau bebankan kepada orang yang terdahulu dari kami. Ya Allah Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan atas diri kami apa yang diluar kesa - nggupan kami. Ampunilah dan limpahkanlah rahmat ampunan terhadap diri kami ya - Allah. Ya Allah Tuhan kami, berilah kami pertolongan untuk melawan orang yang tidak suka - kepada agamaMu. 4. RABBANAA LAA TUZIGH QULUUBANAA BA'DA IDZ HADAITANAA WA - HAB LANAA MIN LADUNKA RAHMATAN INNAKA ANTAL WAHHAAAB. Artinya : ''Ya Allah Tuhan kami, janganlah Engkau sesatkan hati kami sesudah mendapat pe - tunjuk, berilah kami karunia. Engkaulah yang Maha Pemurah''. 5. RABBANAGHFIR LANAA WALIWAALIDINAA WALI JAMII'IL MUSLIMII - NA WAL MUSLIMAATI WAL MU'MINIINA WAL MU'MIINAATI. AL-AHYAA-I- MINHUM WAL AMWAATI INNAKA 'ALAA KULLI SYAI'N QADIIR. Artinya : Ya Allah Ya Tuhan kami, ampunilah dosa kami dan dosa – dosa orang tua kami, dan - bagi semua orang Islam laki – laki dan perempuan, orang – orang mukmin laki – laki - dan perempuan. Sesungguhnya Engkau dzat Yang Maha Kuasa atas segala – galanya''. 6. RABBANAA AATINAA FIDDUN-YAA HASANATAN WAFIL AAKHIRATI HA - SANATAN WAQINAA 'ADZAABANNAAR''. 7. ALLAHUMMAGHFIR LANAA DZUNUUBANAA WAKAFFIR 'ANNAA SAYYI - AATINAA WATAWAFFANAA MA'AL ABRAARI''. Artinya : Ya Allah Tuhan Kami, berilah kami kebahagiaan didunia dan kesejahteraan di akhi - rat, dan hindarkanlah kami dari siksaan api neraka. Ya Allah ampunilah dosa kami dan tutupilah segala kesalahan kami, dan semoga jika - kami mati nanti bersama – sama dengan orang – orang yang baik – baik. 8. SUBHAANA RABBIKA RABBILI'ZZATI 'AMMAA YASHIFUUNA WASALA - AMUN 'ALAL MURSALIINA WALHAMDU LILLAAHI RABBIL'AALAMIINA''. Artinya : Maha suci Engkau, Tuhan segala kemuliaan. Suci dari segala apa yang dikatakan - oleh orang – orang kafir. Semoga kesejahteraan atas para Rasul dan segala puji bagi Allah Tuhan seru sekalian - alam''.

Minggu, 08 Juni 2014

16. SHALAT FARDLU DAN WAKTUNYA

16. SHALAT FARDLU DAN WAKTUNYA. Shalat fardlu itu ada lima, dan masing – masing mempunyai waktu yang ditentukan. Kita diperintahkan menunaikan shalat – shalat itu didalam waktunya masing – masing. 1. ZHUHUR. Awal waktunya setelah cenderung matahari dari pertengahan langit. Akhir waktu - nya apabila bayang – bayang sesuatu telah sama panjangnya dengan sesuatu itu. 2. 'AZHAR. Waktunya mulai dari habisnya waktu zhuhur, sampai terbenamnya matahari. 3. MAGHRIB. Waktunya dari terbenamnya matahari sampai hilangnya syafaq (awan senja) merah. 4. 'ISYA. Waktunya dari mulai terbenam syafaq (awan senja), hingga terbit fajar. 5. SHUBUH. Waktunya dari terbit fajar shidiq, hingga terbit matahari.

17. WAKTU – WAKTU YANG DILARANG UNTUK SHALAT

17. WAKTU – WAKTU YANG DILARANG UNTUK SHALAT Ada lima waktu yang tidak boleh ditempati melakukan shalat, kecuali shalat yang - mempunyai sebab yaitu : 1. Setelah shalat shubuh hingga terbitnya matahari. 2. Ketika terbitnya matahari hingga sempurna dan naik sekurang – kurangnya setinggi - tombak ( - + 10 derajat dari permukaan bumi ). 3. Ketika matahari rembang ( diatas kepala ) hingga condong sedikit ke barat. 4. Setelah shalat 'Ashar hingga terbenamnya matahari. 5. Ketika mulai terbenamnya matahari hingga sempurna.

18. SHALAT JAMA”AH.

18. SHALAT JAMA”AH. Shalat Jama'ah ialah shalat bersama, sekurang – kurangnya terdiri dari dua orang, - yaitu imam dan ma'mum. Hukumnya sunat, dan cara mengerjakannya ialah imam berdiri didepan dan ma' - mum dibelakangnya. Ma'mum harus mengikuti perbuatan imam dan tidak boleh men - huluinya. Shalat yang disunatkan berjama'ah ialah : 1. Shalat fardlu lima waktu. 2. Shalat dua hari raya. 3. Shalat tarawih dan witir dalam bulan Ramadlan. 4. Shalat minta hujan. 5. Shalat gerhana matahari dan bulan. 6. Shalat jenazah. SYARAT – SYARAT SHALAT JAMA'AH 1. Menyengaja (niat) mengikuti imam. 2. Mengetahui segala yang dikerjakan imam. 3. Jangan ada dinding yang menghalangi antara imam dan ma'mum, kecuali bagi pere - mpuan di mesjid, hendaklah didindingi dengan kain, asal ada sebagian atau salah se - orang yang mengetahui gerak – gerik imam atau ma'mum yang dapat diikuti. 4. Jangan mendahului imam dalam takbir, dan jangan pula mendahului atau melambat - kan diri dua rukun fi'ly. 5. Jangan terkemuka tempat dari imam. 6. Jarak antara imam dan ma'mum atau antara ma'mum dan baris ma'mum yang tera - khir tidak lebih dari 300 hasta. 7. Shalat ma'mum harus bersesuaian dengan shalat imam, misalnya sama – sama zhu - hur, qashar, jama' dan sebagainya. YANG BOLEH JADI IMAM. 1. Laki – laki ma'mum kepada laki – laki. 2. Perempuan ma'mum kepada laki – laki. 3. Perempuan ma'mum kepada perempuan. 4. Banci kepada laki – laki. 5. Perempuan ma'mum kepada banci. YANG BOLEH DIJADIKAN IMAM. 1. Laki – laki ma'mum kepada banci. 2. Laki – laki ma'mum kepada perempuan. 3. Banci ma'mum kepada perempuan. 4. Banci ma'mum kepada banci. 5. Orang yang fashih (dapat membaca Al – Qur'an dengan baik) ma'mum kepada or - ang yang tidak tahu membaca (yang banyak salah bacaannya). MA'MUM YANG TERLAMBAT DATANG (MASBUQ). Jika seorang ma'mum mendapatkan imamnya sedang ruku' dan terus mengikutinya - maka sempurnalah rak'at itu baginya meskipun ia tidak sempat baca fatihah. Jika ia mengikuti imam sesudah ruku', maka ia harus mengulangi raka'at itu nanti, - karena raka'at ini tidak sempurna dan tidak termasuk hitungan baginya. Jika ma'mum yang mengikuti imam tasyahud akhir dari salah satu shalat, maka tas - yahud yang dikerjakan oleh ma'mum itu tidak termasuk bilangan baginya dan ia harus - menyempurnakan shalatnya sebagaimana biasa sesudah imam memberi salam.

19. SHALAT JUM'AT

19. SHALAT JUM'AT Shalat Jum'at itu hukumnya fardlu 'ain bagi tiap – tiap muslim, mukallaf, laki - laki, sehat dan bermukim. SYARAT – SYARAT SAHNYA JUM'AT Syarat – syarat sahnya melakukan shalat Jum'at ada tiga : 1. Tempat shalat Jum'at harus tertentu. 2. Jumlah orang yang berjama'ah sekurang – kurangnya 40 orang laki – laki. *) 3. Dilakukan dalam waktu zhuhur. 4. Sebelum shalat Jum'at didahului oleh dua khuthbah. Sungguhpun demikian risalah ini perlu kita kemukakan beberapa pendapat yang mung - kin dapat dijadikan pegangan bagi daerah - -------------------------------------------------------- *) Keterangan : Jumlah yang hadir Jum'at : sejak dahulu hingga sekarang merupakan masalah yang - sangat diperhatikan orang, walaupun di dalam Al – Qur'an tidak diterangkan bahwa - sahnya Jum'at itu harus sekian orang yang hadir, namun andaikata jumlah 40 orang - yang hadir dalam Jum'at dijadikan syarat sahnya Jum'at bagi masyarakat di Indo - nesia pada umumnya tidak mengalami kesulitan, karena hal itu pada umumnya telah - terpenuhi. Daerah tertentu yang mengunjung Jum'atnya kurang dari 40 orang. 1. Imam Abu Hanifah (Imam Hanafi) menyatakan cukup empat orang termasuk imam. Pendapat ini dengan alasan satu hadis sbb. : Artinya : ''Jum'at itu wajib bagi tiap – tiap desa yang ada padanya seorang imam, walaupun - penduduknya hanya ada 4 orang''. (H.R Thabrani) 2. Imam Aw – Za'i menyatakan jum'at itu cukup 12 orang. Pendapat ini dengan alasan - hadis sbb. : Artinya : ''Orang yang pertama kali datang kemadinah dari kaum Muhajirin ialah Mush'ab - bin 'Umair, dan dialah orang pertama mendirikan Jum'at disitu pada hari Jum'at, sebe - lum Nabi Muhammad saw datang (dan waktu itu) mereka dua belas orang''. (H.R Thabrani) 3. Imam Syafi'i menyatakan Jum'at itu harus 40 orang, dengan alasan hadis sbb. : Artinya : ''Telah berkata Abdurrahman bin Ka'b : ''Bapak saya ketika mendengar adzan hari - Jum'at biasa mendo'akan bagi As'ad bin Zararah. Maka saya bertanya kepadanya : Apa - bila mendengar adzan mengapa ayah mendo'akan untuk As'ad bin Zararah ? Menjawab ayahnya : Karena dialah orang yang pertama kali mengumpulkan kita untuk - shalat Jum'at didesa Hazmin Nabit. Maka bertanya saya kepadanya : Berapakah waktu - orang hadir ? Ia menjawab : ''Empat puluh orang laki – laki''. (H.R Abu Dawud) Beberapa pendapat ini dapat ditela'ah kembali, pada Kitab Nailul Authar, jilid III di se - kitar halaman 284. Semoga hal ini ada manfaatnya terutama bagi daerah pelosok yang - ingin mensyi'arkan Islam dengan shalat Jum'at namun penduduknya kurang dari 40 or - ang. HUKUM KHUTHBAH 1. Membaca ''Alhamdulilah'' dalam dua khuthbah itu. 2. Membaca shalawat atas Nabi Muhammad saw dalam dua khuthbah. 3. Berwasiat dengan ''taqwa'' kepada Allah dalam dua khuthbah. 4. Membaca ayat Al – Qur'an dalam salah satu khuthbah. 5. Memohonkan maghfirah (ampunan) bagi sekalian mukminin pada khuthbah yang - kedua. SYARAT – SYARAT KHUTHBAH 1. Isi rukun khuthbah dapat didengar oleh 40 orang ahli Jum'at. 2. Berturut – turut antara khuthbah pertama dengan khuthbah kedua. 3. Menutup auratnya. 4. Badan, pakaian dan tempatnya suci dari hadas dan najis. SUNAT – SUNAT JUM'AT Bagi orang yang menghadiri shalat Jum'at disunatkan 6 perkara : 1. Mandi dan membersihkan tubuh. 2. Memakai pakaian putih. 3. Memotong kuku. 4. Memakai wangi – wangian. 5. Memperbanyak membaca ayat – ayat Al – Qur'an, do'a dan dzikir. 6. Tenang waktu khathib membaca khuthbah. Keterangan : Bagi orang yang terlambat datang ke masjid, sedang khathib tengah berkhuthbah, - hendaknya mempercepat shalat sunnahnya (tahiyyatal masjid) dua raka'at, kemudian - duduk terus mendengarkan khuthbah.