13. DO'A QUNUT :
Apabila mengerjakan shalat shubuh, maka pada raka'at yang kedua, pada
waktu - i'tidal berdiri tegak dari ruku' setelah membaca :
''RABBANAA LAKAL HAMDU .....” lalu membaca qunut sbb. :
''ALLAHUMMAH
DINI FIIMAN HADAIT'' WA-'AAFINII FIMAN 'AAFAIT. WA -
TAWALLANII FIIMAN TAWALLAIT WABAARIKLII FIIMAA A'THAIT.
WAQINII BIRAHMATIKA SYARRA MAA QADLAIT. FA-INNAKA TAQDLII
WALAA YUQ - DLAA 'ALAIK, WA-INNAHU LAA YADZILLU MAN WAALAIT.
WALAA YA'IZ - ZU MAN 'AADAIT. TABAARAKTA RABBANAA WATA
'AALAIT FALAKAL HA - MDU 'ALAA MAA QADLAIT ASTAGHFIRUKA
WA-ATUUBU ILAIK. WASHALL- ALLAHU 'ALAA SAYYIDINAA MUHAMMADIN
NABIYYIL UMMIYYI WA-'A - LAA AALIHI WASHAHBHIHI WASALLAM''.
Artinya :
''Ya Allah,
berilah aku petunjuk seperti orang – orang yang telah Engkau beri
petu - juk.
Berilah aku kesehatan seperti orang yang
telah Engkau beri kesehatan.
Pimpinlah aku bersama – sama orang – orang yang telah Engkau
pimpin. Berilah berkah pada segala apa
yang telah Engkau berikan kepadaku.
Dan peliharalah aku dari kejahatan yang Engkau pastikan.
Karena
sesungguhnya Engkau yang menentukan dan tidak ada yang menghukum
(mene- ntukan) atas Engkau.
Sesungguhnya tidaklah akan hina orang – orang yang telah
Engkau beri kekuasaan. Dan tidaklah akan mulia orang
yang Engkau musuhi.
Maha berkahlah Engkau dan Maha Luhurlah Engkau.
Segala Puji
bagiMu atas yang telah Engkau pastikan.
Aku mohon ampun dan kembalilah
(taubat) kepada Engkau.
Semoga Allah memberi rahmat, berkah dan salam atas Nabi
Muhammad beserta keluar - ganya dan sahabatnya''.
Risalah TUNTUNAN SHALAT LENGKAP
tuntunan shalat
Rabu, 11 Juni 2014
Senin, 09 Juni 2014
14. NIAT – NIAT SHOLAT FARDLU
14. NIAT – NIAT SHOLAT FARDLU.
1. Niat Shalat Dhuhur.
'USHALLII FARDHADH DHUHRI
ARBA'A RAKA'AATIN MUSTAQBILAL QI - BLATI ADAA-AN
(MA'MUUMAN IMAAMAN) LILLAHI TA'AALA''. ALLAHU - AKBAR.
Artinya :
''Saya menyengaja
shalat fardlu dhuhur empat raka'at menghadap qiblat (ma'mu -
man/imaman) karena Allah''. Allahu Akbar.
2. Niat Shalat Ashar.
''USHALLII FARDHLAL 'ASHRI ARBA'A
RAKA'AATIN MUSTAQBILAL QIBL - ATI ADAA-AN (MA'MUUMAN /
IMAAMAN) LILLAHI TA'AALAA''. ALLAHU - AKBAR.
Artinya :
''Aku menyengaja shalat
fardlu 'ashar empat raka'at menghadap qiblat (ma'mum - an /
imaman) karena Allah''. Allahu Akbar.
3. Niat Shalat Magrib.
''USHALLII FARDLAL MAGHRIBI TSALAATSA
RAKA'AATIN MUSTAQBILAL - QIBLATI ADAA-AN (MA'MUUMAN / IMAAMAN)
LILLAHI TA'AALAA''. - ALLAHU AKBAR.
Artnya :
''Aku menyengaja shalat fardlu magrib tiga
raka'at menghadap qiblat (ma'muman / - imaman) karena Allah''.
Allahu Akbar.
4. Niat
Shalat 'Isya.
''USHALLI FARDLAL 'ISYAA-I ARBA'A RAKA'AATIN
MUSTAQBILAL QIBLATI ADAA-AN (MA'MUUMAN / IMAMAN) LILLAHI
TA'AALAA''. ALLAHU AKBAR.
Artinya :
''Aku menyengaja shalat fardlu 'Isya empat
raka'at menghadap qiblat (ma'muman / - imaman) karena Allah''.
Allahu Akbar.
5. Niat
Shalat Shubuh.
''USHALLI FARDLASH SHUB-HI RAKA'AATINI MUSTAQBILAL
QIBLATI AD - AA-AN (MA'MUUMAN / IMAMAN) LILLAHI TA'AALAA''.
ALLAHU AKBAR.
Artinya :
''Aku menyengaja shalat fardlu shubuh dua raka'at
menghadap qiblat (ma'muman / imaman) karena Allah''. Allahu akbar.
15. DO'A SESUDAH SHOLAT
15. DO'A SESUDAH SHOLAT.
1.
''BISMILLAHIRRAHMAANIRRAHIIM.
ALHADU LILLAAHI RABBIL
'AALAMIIN, HAMDAN YUWAAFII NI'AMAHU - WAYUKAAFII
MAZIIDAHU. YA RABBANAA LAKAL HAMDU KAMAA YAN - BAGHII
LIJALAALI WAJHIKA WA'AZHIIMI SULTHAANIKA.
ALLAHUMMA SHALLI 'ALAA SAYYIDINAA MUHAMMADIN
WA'ALAA AALI - SAYYIDINAA MUHAMMAD''.
Artinya :
Dengan
nama Allah Pengasih dan Penyayang.
Segala puji bagi Allah Tuhan
seru sekalian alam.
Dengan puji yang sebanding dengan
ni'mat-Nya dan menjamin tambahannya. Ya
Allah tuhan kami, bagi-Mu segala puji dan segala apa yang patut atas
keluhuran Dzat- Mu dan keagungan kekuasaanMu.
Ya Allah ! Limpahkanlah rahmat dan salam atas junjungan kita
Nabi Muhammad dan - sanak keluarganya''.
2.
''ALLAHUMMA RABBANAA TAQABBAL MINNAA SHALAATAANA WASHI -
YAAMANAA WARUKUU'ANAA WASUJUUDANAA WAQU'UUDANAA WATADLA -
RRU'ANAA, WATAKHASYSYU'ANAA WATA'ABBUDANAA, WATAMMIM TAQ -
SHIIRANAA YAA ALLAH YAA RABBAL'AALAMIIN''.
Artinya :
''Ya Allah terima shalat kami, puasa
kami, ruku' kami, sujud kami, duduk - rebah kami,
khusyu' kami, pengabdian kami, dan sempurnakanlah apa yang
kami - lakukan selama shalat ya Allah. Tuhan seru sekalian
Alam''.
3. RABBANA DZHALAMNAA ANFUSANAA WA-IN LAM TAGHFIR LANAWA
- TARHAMNAA LANAKUUNANNA MINAL KHAASIRIIN''.
RABBANAA WALAA TAHMIL 'ALAINAA
ISHRAN KAMA HAMALTAHUU'AL - AL LADZIINA MIN QABLINAA
RABBANAA WALAA TUHAMMILNAA MAA - LAA THAAQATA LANAA
BIHII WA'FU 'ANNAA WAGHIR LANAA WARHAM - NAA ANTA MAULAANAA
FANSHURNAA 'ALAL QAUMIL KAAFIRIIN''.
Artinya :
Ya Allah !
Kami telah aniaya terhadap diri kami sendiri, karena itu ya Allah
jika - tidak dengan limpahan ampunan-Mu dan rahmat-Mu
niscaya kami akan jadi orang - yang sesat.
Ya Allah Tuhan
kami ! Janganlah Engkau pikulkan atas diri kami beban yang berat se
- bagaimana yang pernah Engkau bebankan kepada orang yang
terdahulu dari kami. Ya Allah Tuhan kami, janganlah
Engkau bebankan atas diri kami apa yang diluar kesa - nggupan
kami. Ampunilah dan limpahkanlah rahmat ampunan terhadap diri kami ya
- Allah.
Ya Allah Tuhan kami, berilah kami
pertolongan untuk melawan orang yang tidak suka - kepada
agamaMu.
4. RABBANAA LAA TUZIGH QULUUBANAA BA'DA IDZ
HADAITANAA WA - HAB LANAA MIN LADUNKA RAHMATAN INNAKA
ANTAL WAHHAAAB.
Artinya :
''Ya Allah Tuhan kami, janganlah Engkau
sesatkan hati kami sesudah mendapat pe - tunjuk, berilah kami
karunia. Engkaulah yang Maha Pemurah''.
5. RABBANAGHFIR LANAA
WALIWAALIDINAA WALI JAMII'IL MUSLIMII - NA WAL
MUSLIMAATI WAL MU'MINIINA WAL MU'MIINAATI. AL-AHYAA-I-
MINHUM WAL AMWAATI INNAKA 'ALAA KULLI SYAI'N QADIIR.
Artinya :
Ya Allah Ya Tuhan kami, ampunilah dosa kami dan dosa – dosa orang
tua kami, dan - bagi semua orang Islam laki – laki dan
perempuan, orang – orang mukmin laki – laki - dan
perempuan. Sesungguhnya Engkau dzat Yang Maha Kuasa atas segala –
galanya''.
6. RABBANAA AATINAA
FIDDUN-YAA HASANATAN WAFIL AAKHIRATI HA - SANATAN WAQINAA
'ADZAABANNAAR''.
7. ALLAHUMMAGHFIR
LANAA DZUNUUBANAA WAKAFFIR 'ANNAA SAYYI - AATINAA WATAWAFFANAA
MA'AL ABRAARI''.
Artinya :
Ya Allah Tuhan Kami, berilah kami kebahagiaan didunia dan
kesejahteraan di akhi - rat, dan hindarkanlah kami dari siksaan
api neraka.
Ya Allah ampunilah dosa kami dan tutupilah segala
kesalahan kami, dan semoga jika - kami mati nanti bersama –
sama dengan orang – orang yang baik – baik.
8. SUBHAANA RABBIKA
RABBILI'ZZATI 'AMMAA YASHIFUUNA WASALA - AMUN 'ALAL
MURSALIINA WALHAMDU LILLAAHI RABBIL'AALAMIINA''.
Artinya :
Maha suci Engkau, Tuhan
segala kemuliaan. Suci dari segala apa yang dikatakan - oleh
orang – orang kafir.
Semoga kesejahteraan atas para Rasul dan segala puji bagi Allah
Tuhan seru sekalian - alam''.
Minggu, 08 Juni 2014
16. SHALAT FARDLU DAN WAKTUNYA
16. SHALAT FARDLU DAN
WAKTUNYA.
Shalat fardlu itu ada
lima, dan masing – masing mempunyai waktu yang ditentukan. Kita
diperintahkan menunaikan shalat – shalat itu didalam waktunya
masing – masing.
1. ZHUHUR.
Awal waktunya setelah cenderung matahari dari pertengahan langit.
Akhir waktu - nya apabila bayang – bayang sesuatu telah sama
panjangnya dengan sesuatu itu.
2. 'AZHAR.
Waktunya mulai dari habisnya waktu
zhuhur, sampai terbenamnya matahari.
3. MAGHRIB.
Waktunya dari terbenamnya matahari
sampai hilangnya syafaq (awan senja) merah.
4.
'ISYA.
Waktunya dari mulai terbenam syafaq
(awan senja), hingga terbit fajar.
5. SHUBUH.
Waktunya dari
terbit fajar shidiq, hingga terbit matahari.
17. WAKTU – WAKTU YANG DILARANG UNTUK SHALAT
17. WAKTU – WAKTU YANG DILARANG
UNTUK SHALAT
Ada lima waktu yang tidak boleh ditempati
melakukan shalat, kecuali shalat yang - mempunyai sebab yaitu :
1. Setelah shalat
shubuh hingga terbitnya matahari.
2. Ketika terbitnya matahari hingga
sempurna dan naik sekurang – kurangnya setinggi - tombak (
- + 10 derajat dari permukaan bumi ).
3. Ketika matahari rembang (
diatas kepala ) hingga condong sedikit ke barat.
4. Setelah shalat 'Ashar hingga terbenamnya matahari.
5. Ketika mulai
terbenamnya matahari hingga sempurna.
18. SHALAT JAMA”AH.
18. SHALAT JAMA”AH.
Shalat Jama'ah ialah shalat bersama, sekurang – kurangnya terdiri
dari dua orang, - yaitu imam dan ma'mum.
Hukumnya sunat, dan cara mengerjakannya
ialah imam berdiri didepan dan ma' - mum dibelakangnya. Ma'mum
harus mengikuti perbuatan imam dan tidak boleh men - huluinya.
Shalat yang disunatkan berjama'ah ialah :
1. Shalat fardlu lima waktu.
2. Shalat dua hari raya.
3. Shalat tarawih dan witir dalam bulan Ramadlan.
4.
Shalat minta hujan.
5. Shalat gerhana matahari dan bulan.
6.
Shalat jenazah.
SYARAT – SYARAT SHALAT JAMA'AH
1. Menyengaja (niat) mengikuti imam.
2. Mengetahui segala yang dikerjakan imam.
3. Jangan ada dinding yang menghalangi antara imam dan ma'mum,
kecuali bagi pere - mpuan di mesjid, hendaklah didindingi
dengan kain, asal ada sebagian atau salah se - orang yang
mengetahui gerak – gerik imam atau ma'mum yang dapat diikuti.
4. Jangan mendahului imam dalam takbir, dan jangan
pula mendahului atau melambat - kan diri dua rukun fi'ly.
5. Jangan terkemuka tempat dari
imam.
6. Jarak antara imam dan ma'mum atau
antara ma'mum dan baris ma'mum yang tera - khir tidak lebih
dari 300 hasta.
7. Shalat ma'mum
harus bersesuaian dengan shalat imam, misalnya sama – sama zhu -
hur, qashar, jama' dan sebagainya.
YANG BOLEH JADI IMAM.
1. Laki – laki ma'mum kepada laki – laki.
2. Perempuan ma'mum kepada laki – laki.
3. Perempuan ma'mum kepada perempuan.
4. Banci
kepada laki – laki.
5.
Perempuan ma'mum kepada banci.
YANG BOLEH DIJADIKAN IMAM.
1. Laki – laki ma'mum kepada banci.
2.
Laki – laki ma'mum kepada perempuan.
3. Banci ma'mum
kepada perempuan.
4. Banci ma'mum kepada banci.
5. Orang yang fashih (dapat
membaca Al – Qur'an dengan baik) ma'mum kepada or - ang
yang tidak tahu membaca (yang banyak salah bacaannya).
MA'MUM YANG
TERLAMBAT DATANG (MASBUQ).
Jika seorang ma'mum
mendapatkan imamnya sedang ruku' dan terus mengikutinya - maka
sempurnalah rak'at itu baginya meskipun ia tidak sempat baca fatihah.
Jika ia mengikuti imam sesudah
ruku', maka ia harus mengulangi raka'at itu nanti, - karena raka'at
ini tidak sempurna dan tidak termasuk hitungan baginya.
Jika ma'mum yang mengikuti imam tasyahud
akhir dari salah satu shalat, maka tas - yahud yang dikerjakan oleh
ma'mum itu tidak termasuk bilangan baginya dan ia harus -
menyempurnakan shalatnya sebagaimana biasa sesudah imam memberi
salam.
19. SHALAT JUM'AT
19. SHALAT JUM'AT
Shalat
Jum'at itu hukumnya fardlu 'ain bagi tiap – tiap muslim, mukallaf,
laki - laki, sehat dan bermukim.
SYARAT – SYARAT SAHNYA
JUM'AT
Syarat – syarat sahnya
melakukan shalat Jum'at ada tiga :
1. Tempat shalat Jum'at harus tertentu.
2. Jumlah orang yang berjama'ah sekurang –
kurangnya 40 orang laki – laki. *) 3.
Dilakukan dalam waktu zhuhur.
4. Sebelum
shalat Jum'at didahului oleh dua khuthbah.
Sungguhpun
demikian risalah ini perlu kita kemukakan beberapa pendapat yang mung
- kin dapat dijadikan pegangan bagi daerah -
--------------------------------------------------------
*) Keterangan :
Jumlah yang
hadir Jum'at : sejak dahulu hingga sekarang merupakan masalah yang -
sangat diperhatikan orang, walaupun di dalam Al – Qur'an
tidak diterangkan bahwa - sahnya Jum'at itu harus sekian
orang yang hadir, namun andaikata jumlah 40 orang - yang
hadir dalam Jum'at dijadikan syarat sahnya Jum'at bagi masyarakat di
Indo - nesia pada umumnya tidak mengalami kesulitan,
karena hal itu pada umumnya telah - terpenuhi. Daerah
tertentu yang mengunjung Jum'atnya kurang dari 40 orang.
1. Imam Abu Hanifah (Imam Hanafi)
menyatakan cukup empat orang termasuk imam. Pendapat ini
dengan alasan satu hadis sbb. :
Artinya :
''Jum'at itu wajib bagi tiap – tiap
desa yang ada padanya seorang imam, walaupun -
penduduknya hanya ada 4 orang''.
(H.R Thabrani)
2. Imam Aw – Za'i menyatakan jum'at
itu cukup 12 orang. Pendapat ini dengan alasan - hadis sbb. :
Artinya :
''Orang yang
pertama kali datang kemadinah dari kaum Muhajirin ialah Mush'ab -
bin 'Umair, dan dialah orang pertama mendirikan Jum'at disitu pada
hari Jum'at, sebe - lum Nabi Muhammad saw datang (dan waktu itu)
mereka dua belas orang''.
(H.R Thabrani)
3. Imam Syafi'i menyatakan Jum'at itu harus 40
orang, dengan alasan hadis sbb. :
Artinya :
''Telah
berkata Abdurrahman bin Ka'b : ''Bapak saya ketika mendengar adzan
hari - Jum'at biasa mendo'akan bagi As'ad bin Zararah. Maka saya
bertanya kepadanya : Apa - bila mendengar adzan mengapa ayah
mendo'akan untuk As'ad bin Zararah ?
Menjawab ayahnya : Karena dialah orang yang pertama kali
mengumpulkan kita untuk - shalat Jum'at didesa Hazmin Nabit. Maka
bertanya saya kepadanya : Berapakah waktu - orang hadir ? Ia
menjawab : ''Empat puluh orang laki – laki''.
(H.R Abu Dawud)
Beberapa
pendapat ini dapat ditela'ah kembali, pada Kitab Nailul Authar, jilid
III di se - kitar halaman 284. Semoga hal ini ada manfaatnya
terutama bagi daerah pelosok yang - ingin mensyi'arkan Islam
dengan shalat Jum'at namun penduduknya kurang dari 40 or - ang.
HUKUM KHUTHBAH
1. Membaca ''Alhamdulilah'' dalam dua
khuthbah itu.
2. Membaca shalawat atas Nabi Muhammad saw dalam dua
khuthbah. 3. Berwasiat
dengan ''taqwa'' kepada Allah dalam dua khuthbah.
4. Membaca ayat Al – Qur'an dalam salah
satu khuthbah.
5. Memohonkan maghfirah (ampunan) bagi sekalian mukminin pada
khuthbah yang - kedua.
SYARAT – SYARAT
KHUTHBAH
1. Isi rukun khuthbah dapat
didengar oleh 40 orang ahli Jum'at.
2. Berturut – turut antara khuthbah pertama
dengan khuthbah kedua. 3.
Menutup auratnya.
4. Badan, pakaian dan tempatnya suci dari hadas dan najis.
SUNAT – SUNAT JUM'AT
Bagi orang yang menghadiri shalat Jum'at
disunatkan 6 perkara : 1.
Mandi dan membersihkan tubuh.
2.
Memakai pakaian putih.
3.
Memotong kuku.
4. Memakai wangi – wangian.
5.
Memperbanyak membaca ayat – ayat Al – Qur'an, do'a dan dzikir.
6. Tenang waktu khathib membaca
khuthbah.
Keterangan :
Bagi orang yang terlambat datang ke masjid, sedang khathib
tengah berkhuthbah, - hendaknya mempercepat shalat sunnahnya
(tahiyyatal masjid) dua raka'at, kemudian - duduk terus
mendengarkan khuthbah.
Langganan:
Postingan (Atom)