Kamis, 29 Mei 2014

BAB V SHALAT BAGI ORANG YANG SAKIT


BAB V SHALAT BAGI ORANG YANG SAKIT Orang yang sakit wajib pula mengerjakan shalat, selama akal dan ingatannya - masih sadar : 1. Kalau tidak dapat berdiri, boleh mengerjakan sambil duduk. a. Cara mengerjakan ruku'nya ialah dengan membungkuk sedikit. b. Cara mengerjakan sujudnya, seperti cara mengerjakan sujud biasa. 2. Jika tidak dapat duduk, boleh mengerjakannya dengan cara dua belah kakinya di - arahkan ke arah qiblat, kepalanya ditinggikan dengan alas bantal dan mukanya di - arahkan keqiblat. a. Cara mengerjakan rukunya, cukup menggerakkan kepala kemuka. b. Sujudnya mengerakkan kepala lebih ke muka dan lebih ditundukkan. 3. Jika duduk seperti biasa dan boleh berbaring dengan seluruh anggota badan dan di - hadapkan qiblat. Ruku' dan sujudnya cukup mengerakkan kepala, menurut kemam - puannya. 4. Jika tidak dapat mengerjakan dengan cara berbaring seperti tersebut diatas, maka - cukup dengan isyarat, baik dengan kepala maupun dengan mata. Dan jika semuanya - tidak mungkin, maka boleh dikerjakan dalam hati, selama akal dan jiwa masih ada.

Rabu, 28 Mei 2014

A. SHALAT JENAZAH

A. SHALAT JENAZAH 1. Syarat – syarat shalat jenazah : a. Shalat jenazah sama halnya dengan shalat yang lain, yaitu harus menutup 'aurat, - suci dari hadas besar dan kecil, suci badan, pakaian dan tempatnya serta mengha - dap qiblat. b. Mayit sudah dimandikan dan dikafani. c. Letak mayit sebelah kiblat orang yang meyalatinya, kecuali kalau shalat dilaku - kan di atas kubur atau shalat ghaib. 2. Rukun dan cara mengerjakan shalat jenazah : Shalat jenazah tidak dengan ruku' dan sujud serta tidak dengan adzan dan iqa - mat , dan caranya sebagai berikut : Setelah berdiri sebagaimana mestinya akan mengerjakan shalat , maka : a. Niat , menyengaja melakukan shalat atas mayit dengan empat takbir, menghadap - qiblat karena Allah. Lafazh niatnya : Untuk mayat laki – laki : USHALLII 'ALAA HAADZAL MAYYITI ARBA'A TAK BIIRAATIN FAR - DLAL KIFAAYATI (MA'MUUMAN/IMAAMAN) LILLAAHI TA'AALAA. - ALLAHU AKBAR. Artinya : ''Aku niat shalat atas mayit ini empat Takbir fardlu kifayah karena Allah. - Allahu Akbar. Untuk mayit perempuan : USHALLI 'ALAA HAADZAL MAYYITATI ARBA'A TAK BIIRATIN FAR - DLAL KIFAAYATI (MA'MUUMAN/IMAAMAN) TA'AALA. ALLAHU AK - BAR. b. Setelah takbiratul ihram, yakni setelah mengucapkan ''ALLAHU AKBAR'' ber - samaan dengan niat, sambil meletakkan tangan kanan diatas tangan kiri diatas pe - rut (sedakep), kemudian membaca surat Fatihah (tidak membaca surat yang lain). - Setelah membaca Fatihah terus takbir membaca ''ALLAHU AKBAR''. c. Setelah takbir yang kedua, terus membaca shalawat atas Nabi sbb, : ALLAHUMMA SHALLI 'ALAA MUHAMMADIN. Artinya : ''Ya Allah, berilah shalawat atas Nabi Muhammad''. Lebih sempurna bacalah shalawat sbb. : ALLAAHUMMA SHALLI 'ALAA MUHAMMADIN WA ALAA AALI - MUHAMMADIN KAMAA SHALLAITA 'ALAA IBRAAHIIMA WA'ALAA - IBRAAHIIMA WA'ALAA AALI IBRAAHIIMA WABAARIK 'ALAA MU - HAMMADIN WA'ALAA AALI MUHAMMADIN KAMAA BAARAKTA - 'ALAA IBRAAHIIMA WA'ALAA AALI IBRAAHIIMA FIL 'AALAMIINA - INNAKA HAMIIDUM MAJIIDUN. Artinya : ''Ya Allah, berilah shalawat atas Nabi dan atas keluarganya, sebagaimana Tuahn - pernah memberi rahmat kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya. Dan limpahilah ber - kah atas Nabi Muhammad dan para keluarganya, sebagaimana Tuhan pernah mem - berikan berkah kepada Nabi Ibrahim dan para keluarganya. Di seluruh alam ini Tu - hanlah yang terpuji Yang Maha Mulia''. d. Setelah takbir yang ketiga, kemudian membaca do'a sekurang – kurangnya sbb. : ALLAAHUMMAGHFIR LAHUU WARHAMHU WA'AAFIHI WA'FU ANHU. Artinya : ''Ya Allah, ampunilah dia, berilah rahmat dan sejahtera dan maafkanlah dia''. Lebih sempurna membaca do'a sbb. : ALLAAHUMMAGHFIR LAHU (LAHAA) WARHAMHU (HA) WA'AAFIHI - (HA) WA'FU 'ANHU (HA) WAKRIM NUZUULAHU (HA) WAWASSI' MA - DKHALAHU (HA) WAGHSILHU (HA) BIL MAA-I WATS TSALJI WAL - BARADI WANAQQIHI (HA) MINAL KHATHAAYAA KAMAA YUNAQQATS- TSAUBUL ABYADLU MINAD DANASI WABDILHU (HA) DAARAN KHAI - RAN MIN DAARIHII (HA) WA AHLAN KHAIRAN MIN AHLIHI (HA) - WAZAUJAN KHAIRAN MIN ZAUJIHI (HA) WAQIHI (HA) FITNATAL - QABRI WA'ADZAABAN NAARI. Artinya : ''Ya Allah, ampunilah dia, dan kasihanilah dia, sejahterakan ia dan ampumnilah - dosa dan kesalahannya, hormatilah kedatangannya, dan luaskanlah tempat tinggalnya, bersihkanlah ia dengan air, salju dan embun. Bersihkanlah ia dari segala dosa sebagai - mana kain putih yang bersih dari segala kotoran, dan gantikanlah baginya rumah yang- lebih baik dari rumahnya yang dahulu, dan gantikanlah baginya ahli keluarga yang - lebih baik dari pada ahli keluarganya yang dahulu, dan peliharalah (hindarkanlah) ia - dari siksa kubur, dan adzab api neraka''. Keterangan : Jika mayit perempuan lafazh lahu menjadi lahaa dan seterusnya. Jika mayit anak – anak do'anya sbb, : ALLAAHUMMAJ'ALHU FARATHAN LI-ABAWAIHI WASALAFAN WADZU - KHRAN WA'IZHATAN WA'TIBAARAN WASYAFII'AN WATSAQQIL BIHI - MAWAAZIINAHUMAA WAFRIGHISHSABRA 'ALAA QULUUBIHIMAA WA - LAA TAFTINHUMAA BA'DAHU WALAA TAHRIMNAA AJRAHU. Artinya : ''Ya Allah, jadikanlah ia sebagai simpanan pendahuluan bagi ayah bundanya dan - sebagai titipan, kebajikan yang didahulukan, dan menjadi pengajaran ibarat serta syafa- 'at bagi orang tuanya. Dan beratkanlah timbangan ibu bapanya. Dan janganlah menja - dikan fitnah bagi ayah bundanya sepeninggalkannya, dan janganlah Tuhan menghala - ngi pahala kepada dua orang tuanya''. f. SELESAI TAKBIR KEEMPAT, MEMBACA DO'A SBB.: ALLAAHUMMA LAA TAHRIMNAA AJRAHU WALAA TAFTINNAA BA' - DAHU WAGHFIR LANAA WALAHU. Artinya : ''Ya Allah, janganlah kiranya, pahalanya tidak sampai kepada kami (janganlah - Engkau meluputkan kami akan pahalanya), dan janganlah Engkau meluputkan kami - fitnah sepeninggalnya, dan ampunilah kami dan dia''. Lebih sempurna dan lengkap membaca do'a sbb,: ALLAAHUMMA LAA TAHRIMNAA AJRAHU WALAA TAFTINNAA BA'DA - HU WAGHFIR LANAA WALAHU WALI IKHWAANINAL LADZIINA SABA- QUUNA BIL IIMAANI WALAA TAJ'AL FII QULUUBINAA GHILLAN LIL- LADZIINA AAMANUU RABBANAA INNAKA RA'UU FUR RAHIIMUN. Artinya : ''Ya Allah, janganlah kiranya pahalanya tidak sampai kepada kami, dan janganlah - Engkau memberi kami fitnah sepeninggalnya, dan ampunilah kami dan dia, dan bagi - saudara – saudara kita yang mendahului kita dengan iman, dan janganlah Engkau men - jadikan unek – unek/gelisah dalam hati kami dan bagi orang – orang yang beriman. Wa - hai Tuhan kami, sesungguhnya Engkaulah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang''. g. KEMUDIA (SELESAI) MEMBERI SALAM SAMBIL MEMALINGKAN MUKA - KEKANAN KE KIRI DENGAN UCAPAN SBB, : ASSALAAMU 'ALAIKUM WARAHMATULLAAHI WABARAKAATUH. Artinya : ''Keselamatan dan rahmat Allah semoga tetap pada kamu sekalian''. B. SHALAT GHAIB. Bila ada keluarga atau hanadai tolan yang meninggal ditempat yang jauh dari - sanak saudaranya, maka disunatkan juga kita melakukan shalat ghaib atas mayat itu - tersebut walaupun sudah lewat seminggu atau lebih. Shalat ghaib pada mayit itu adalah - shah, sebagaimana shalat jenazah biasa. Bacaanya sama saja dengan shalat jenazah yang bukan ghaib, hanya niatnya saja - disebutkan atas mayit ghaib, yakni dengan lafazh : USHALLI ALAL MAYYITIL - GHAAIBI ARBA'A TAKBIIRATTIN FARDLAL KIFAAYATI (MA'MUUMAN / - IMAAMAN) LILLAAHI TA'AALAA ALLAAHU AKBAR. Atau dengan menjelaskan nama mayit tersebut, misalnya : USHALLI 'ALAA MAYYITI (NANANG SETIA BUDI) AL GHAAIBI ARBA'A - TAKBIIRAATIN, FARDLAL KIFAAYATI LILLAAHI TA'AALAA. ALLAHU - AKBAR. Do'a sesudah shalat jenazah : Setelah selesai salam, kemudian membaca bersama sama Surat Fatihah, kemudian - imam membaca do'a sbb : BISMILLAAHIRRAHMANIRRAHIIM. ALLAAHUMMA SHALLI 'ALAA SAYYIDINAA MUHAMMADIN WA'ALAA - AALI MUHAMMADIN. ALLAAHUMMA BIHAQQIL FAATIHATI (HAADZI - HIL MAYYITATI kalau perempuan) MINAN NAARI. ALLAAHUMMA 'AN - ZILIR RAHMATA WAL MAGHFIRATA 'ALAA HAADZAL MAYYITI (HAA - DZIHIL MAYYITATI) WAJ'AL QABRA HU (HA) RAUDLATAN MINAL JA - NNATI WALAA TAJ'ALHU (HA) HUFRATAN MINAN NIIRAANI. WASHA - LLALLAAHU 'ALAA KHAIRI KHALQIHI SAYYIDINAA MUHAMMADIN - WA 'ALAA AALIHI WASHAHBIHII AJMA'IINA. WALHAMDU LILLAAHI - RABBIL AALAMIINA. Artinya : ''Ya Allah, curahkanlah rahmat atas junjungan kita Nabi Muhammad dan kepada - keluarga Nabi Muhammad. Ya Allah, dengan berkahnya surat Al-Fatihah, bebaskanlah - dosa kami dan dosa mayit ini dari siksaan api neraka.'' ''Ya Allah, curahkanlah rahmat dan berilah ampunan kepada mayit ini. Dan jadi - kanlah tempat kuburnya taman yaman dari surga dan janganlah Engkau menjadikan - kuburnya itu lubang jurang neraka. Dan semoga Allah memberi rahmat kepada semulia - mulia makhlukNya yaitu junjungan kami Nabi Muhammad dan keluarganya serta sa - habat – sahabatnya sekalian, dan segala puji bagi Allah Tuhan seru sekalian alam''.

BAB VI SHALAT - SHALAT SUNNAT

BAB VI. SHALAT - SHALAT SUNNAT. 1. SHALAT RAWATIB. Shalat rawatib ialah shalat sunnat yang dikerjakan sebelum dan sesudah shalat - fardlu. Seluruh dari shalat rawatib ini 22 raka'at, yaitu : 2, raka'at sebelum shalat shubuh (sesudah shalat shubuh tidak ada sunnat ba'diyah). 2, raka'at sebelum shalat zhuhur, 2 atau 4 raka'at sesudah shalat zhuhur. 2, raka'at atau 4 raka'at sebelum shalat 'ashar, (sesudah shalat 'ashar, tidak tidak - ada sunnat ba'diyah). 2, raka'at sesudah shalat maghrib. 2, raka'at sbelum shalat 'Isya. 2, raka'at sesudah shalat 'Isya. Diantara shalat – shalat tersebut ada yang dinamakan ''sunnat mu'akkad'' artinya- sunnat yang kuat, yaitu : 2 raka'at sebelum shalat zhuhur, dengan niatnya : USHALLI SUNNATAZH ZHUHRI RAK'ATAINI QABLIYYATAN LILLAAHI TA' - ALAA. ALLAAHU AKBAR. Artinya : Aku niat shalat sunat sebelum zhuhur dua raka'at karena Allah ta'ala. Allahu Akbar. 2, raka'at sesudah zhuhur, dengan niatnya : USHALLI SUNNATAZH ZHUHRI RAK'ATAIN BA'DIYYATAN LILLAAHI TA'ALLA. ALLAHU AKBAR. Artinya : Aku niat shalat sunat sesudah zhuhur dua raka'at karena Allah ta'ala. Allahu Akbar 2, raka'at sebelum 'ashar, dengan niatnya : USHALLI SUNNATAL 'ASHRI RAK'ATAINI QABLIYYATAN LILLAHI TA'ALAA. - ALLAHU AKBAR. Artinya : Aku niat shalat sunat sebelum ashar dua raka'at karena Allah ta'ala. Allahu Akbar. 2, raka'at sesudah maghrib, dengan niatnya : USHALLI SUNNATAL MAGHRIBI RAK'ATAIN BA'DIYYATAN LILLAAHI TA'ALAA ALLAHU AKBAR. Artinya : Aku niat shalat sunat sesudah maghrib dua raka'at karena Allah ta'ala. Allahu - Akbar. 2, raka'at sebelum shalat 'Isya, dengan niatnya : USHALLI SUNNATAL 'ISYAA-I RAK'ATAIN QABLIYYATAN LILLAAHI TA'ALAA. ALLAHU AKBAR. Artinya : Aku niat shalat sebelum 'Isya dua raka'at karena Allah ta'ala. Allahu Akbar. 2, raka'at sesudah shalat 'Isya, dengan niatnya : USHALLI SUNNATAL 'ISYAA-I RAK'ATAIN BA'DIYYATAN LILLAAHI TA'ALAA. - ALLAHU AKBAR. Artinya : Aku niat shalat sunat sesudah 'Isya dua raka'at karena Allah ta'ala. Allahu Akbar. a. Keuntungan shalat sunat sebelum shubuh : Nabi Muhammad saw bersabda sbb : ''AN 'AISYATA RADLIYALLAAHU 'ANHAA, 'ANIN NABIYYI SAW QAALA : - RAK'ATAL FAJRI KHAIRUN MINADDUN-YA WAMAA FIIHAA''. Artinya : Dari Aisyah r a bahwa Nabi saw telah bersabda : Dua Raka'at fajar (Shalat sunat - yang dikerjakan sebelum shubuh) itu lebih baik dari pada dunia dan seisinya''. (H R Muslim). 2, raka'at shalat sunat fajar, dengan niatnya : USHALLI SUNNATAL FAJRI RAK'ATAINI LILLAAHI TA'ALAA. ALLAHU AKBAR. Artinya : Aku niat shalat sunat fajar dua raka'at karena Allah ta'ala. Allahu Akbar. 2, raka'at shalat sunat sebelum shibuh, dengan niatnya : USHALLI SUNNATASH SHUBHI RAK'ATAINI QABLIYYATAN LILLLAAHI TA'AA- LAA. ALLAHU AKBAR. Artinya : Aku niat shalat sunat sebelum shubuh dua raka'at karena Allah ta'ala. Allahu - Akbar. b. Keuntungan shalat sunat sebelum dan sesudah zhuhur, dinyatakan oleh Nabi Mu - hammad dengan sabdanya : 'ANIBNI 'UMARA RADLIYALLAHU ANHU, QAALA : ''SHALLAITU MA'A RA - SUULILLAHI SAW RAK'ATAIN QABLAZH ZHUHRI WARAK'ATAINI BA'DAH - AA WARAK'ATAINI BA'DAL JUM'ATI WARAK'ATAINI BA'DAL 'ISYAA-i''. Artinya : Dari Ibnu Umar r a ia berkata : Pernah saya shalat bersama Rasulullah saw dua - raka'at sebelum zhuhur dan dua raka'at sesudah zhuhur, dan dua raka'at sesudah Jum'- at dan dua raka'at sesudah 'Isya''. (H R Bukhari dan Muslim) Shalat – shalat tersebut, yang dikerjakan sebelum shalat fardlu dinamakan ''Qabli - yyah'', dan yang dikerjakan sesudah shalat fardlu dinamakan ''Ba'diyyah''. a. Niatnya menurut macam shalatnya. b. Tidak dengan adzan dan iqamah. c. Dikerjakan tidak dengan berjam'ah. d. Bacaannya tidak dinyaringkan. e. Jika lebih dari dua raka'at, tiap – tiap dua raka'at satu salam. f. Diutamakan sebaiknya tempat mengerjakan pindah bergeser sedikit dari tempat - shalat fardlu yang baru dikerjakan.
  1. herursfineartsrisalahtuntunanshalat.blogspot.com