BAB V
SHALAT BAGI ORANG YANG SAKIT
Orang yang sakit wajib pula mengerjakan shalat, selama akal
dan ingatannya - masih sadar :
1. Kalau tidak dapat
berdiri, boleh mengerjakan sambil duduk.
a. Cara mengerjakan ruku'nya ialah dengan
membungkuk sedikit. b.
Cara mengerjakan sujudnya, seperti cara mengerjakan sujud biasa.
2. Jika tidak
dapat duduk, boleh mengerjakannya dengan cara dua belah kakinya di
- arahkan ke arah qiblat, kepalanya ditinggikan dengan alas
bantal dan mukanya di - arahkan keqiblat.
a. Cara mengerjakan rukunya, cukup
menggerakkan kepala kemuka.
b. Sujudnya mengerakkan kepala lebih ke muka dan lebih ditundukkan.
3. Jika duduk
seperti biasa dan boleh berbaring dengan seluruh anggota badan dan di
- hadapkan qiblat. Ruku' dan sujudnya cukup mengerakkan
kepala, menurut kemam - puannya.
4. Jika tidak
dapat mengerjakan dengan cara berbaring seperti tersebut diatas, maka
- cukup dengan isyarat, baik dengan kepala maupun dengan
mata. Dan jika semuanya - tidak mungkin, maka boleh dikerjakan
dalam hati, selama akal dan jiwa masih ada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar