Kamis, 29 Mei 2014

BAB V SHALAT BAGI ORANG YANG SAKIT


BAB V SHALAT BAGI ORANG YANG SAKIT Orang yang sakit wajib pula mengerjakan shalat, selama akal dan ingatannya - masih sadar : 1. Kalau tidak dapat berdiri, boleh mengerjakan sambil duduk. a. Cara mengerjakan ruku'nya ialah dengan membungkuk sedikit. b. Cara mengerjakan sujudnya, seperti cara mengerjakan sujud biasa. 2. Jika tidak dapat duduk, boleh mengerjakannya dengan cara dua belah kakinya di - arahkan ke arah qiblat, kepalanya ditinggikan dengan alas bantal dan mukanya di - arahkan keqiblat. a. Cara mengerjakan rukunya, cukup menggerakkan kepala kemuka. b. Sujudnya mengerakkan kepala lebih ke muka dan lebih ditundukkan. 3. Jika duduk seperti biasa dan boleh berbaring dengan seluruh anggota badan dan di - hadapkan qiblat. Ruku' dan sujudnya cukup mengerakkan kepala, menurut kemam - puannya. 4. Jika tidak dapat mengerjakan dengan cara berbaring seperti tersebut diatas, maka - cukup dengan isyarat, baik dengan kepala maupun dengan mata. Dan jika semuanya - tidak mungkin, maka boleh dikerjakan dalam hati, selama akal dan jiwa masih ada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar